Berbagai Kisah dari ‘Kegelapan’ Penegakan Hukum (1)

“Kasus Sum Kuning ini sedikit banyaknya memudarkan reputasi Jenderal Hugeng yang sempat dikategorikan sebagai ‘harapan’ rakyat dalam penegakan hukum. Ternyata ia pun berhasil dijadikan oleh para pemegang kekuasaan otoriter kala itu sekedar sebagai seorang ‘polisi biasa’ pada akhirnya. Padahal, ia adalah simbol harapan rakyat kepada penegakan hukum kala itu”.

BELUM reda berita mbok Minah yang dihukum karena tuduhan mencuri tiga butir buah kakao di Banyumas, merebak lagi berita tentang dua orang petani Kediri yang ditangkap lalu ditahan begitu saja oleh polisi selama dua bulan, karena dituduh mencuri 1 buah semangka. Keduanya sedang diadili dan terancam oleh hukuman penjara 5 tahun. Kedua peristiwa itu, dan beberapa peristiwa serupa dari waktu ke waktu, ‘berhasil’ menunjukkan betapa polisi, jaksa dan hakim ‘patuh’ kepada bunyi undang-undang pidana yang ada. Khususnya, bila menyangkut ‘penegakan hukum’ terhadap golongan akar rumput. Tapi di sisi lain menimbulkan tanda tanya, apakah para penegak hukum itu menghayati hakekat dasar penegakan hukum, yakni menemukan kebenaran sehingga dapat menciptakan keadilan? Atau, pemahaman dan hasrat menegakkan negara hukum, telah dikalahkan oleh hasrat kekuasaan demi kekuasaan?

Dua kasus di atas, mengingatkan kita pada peristiwa peradilan beberapa bocah semir sepatu karena dituduh berjudi di Bandara Soekarno-Hatta, atau pun peristiwa pencurian sandal bolong yang diadili di PN Tanggerang beberapa tahun yang lalu.  Memang, pencurian adalah pencurian, seberapa kecilpun nilai yang dicuri. Tetapi merupakan persoalan laten penegakan hukum kita dari waktu ke waktu adalah tak berhasil tergalinya dengan baik suatu keadilan berdasarkan kebenaran. Sekaligus tampil suatu dimensi lain, betapa tak ada kesetaraan dalam treatment hukum: ‘Pencurian’ yang begitu kecilnya bisa mendapat ganjaran berat, sementara pencurian besar-besaran dalam berbagai kasus korupsi ataupun kejahatan kerah putih perbankan bernilai trilyunan rupiah, begitu sulitnya ditangani dan kalaupun ‘tertangkap’ kebanyakan mendapat ganjaran yang tak setimpal karena keringanannya yang tak masuk akal lagi.

Dua kasus ini sebenarnya menjadi bagian kecil saja dari serangkaian kisah ‘kegelapan’ penegakan hukum. Bisa dicatat sederet kasus ‘kegelapan’ penegakan hukum dari masa ke masa: Mulai dari kasus Sengkon dan Karta tahun 1974 (yang dituduh membunuh namun ternyata pembunuhnya adalah orang lain, yang akhirnya bisa diluruskan melalui suatu peninjauan kembali beberapa tahun setelah keduanya lama mendekam di penjara) sampai kasus salah tuduh dan salah hukum lainnya seperti kasus pembunuhan Ali Harta, dan kasus lebih baru menyangkut David-Kemat-Sugik dari Jombang. Tak kurang banyaknya, kasus ‘kegelapan’ hukum lainnya yang sekaligus menjadi kasus-kasus yang tak pernah terungkap kebenaran sejatinya, semisal kasus pembunuhan peragawati Dietje, pembunuhan politik Letnan Jenderal KKO Hartono, pembunuhan Letnan Kolonel TNI-AU Steven Adam di Bogor, pembunuhan Mayjen Tampubolon di Jakarta Timur dan beberapa pembunuhan ‘politik’ sejenis yang masih gelap hingga kini. Belum lagi kasus-kasus penculikan dan atau penghilangan paksa atas beberapa aktivis gerakan kritis terhadap rezim penguasa pada beberapa tahun terakhir, termasuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang belum jelas endingnya hingga kini. Sama dengan kasus terbunuhnya perempuan aktivis buruh Marsinah, yang belum sepenuhnya terungkap meskipun kasus itu telah diproses di pengadilan. Terdapat pula peristiwa-peristiwa ‘kegelapan’ jenis lainnya seperti kasus pemerkosaan gadis penjual telur Sum Kuning 1970, kasus gadis Ismarjati tahun 1971, bahkan juga kasus terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung, yang kesemuanya memiliki kesamaan ‘menakjubkan’ yakni ‘termanipulasikan’ dan melahirkan sejumlah ‘kambing hitam’.

Bagian-bagian berikut, mencoba memaparkan kembali mengenai sejumlah peristiwa ‘kegelapan’ hukum di Indonesia, sekedar untuk memgingatkan bahwa masih banyak yang harus dikerjakan bersama bila kita memang ingin betul-betul menegakkan hukum sebagai suatu negara hukum.

Kisah dua gadis bernama Ismarjati dan Sum Kuning.

Salah satu kasus hukum yang sangat menarik perhatian di bulan-bulan pertama tahun 1970 adalah peradilan Robby Cahyadi dalam kasus penyelundupan mobil mewah. Sebelum Robby Cahyadi diajukan ke pengadilan, seorang jenderal bernama Niklani yang bertugas di Bakin (Badan Koordinasi Intelejens Negara) terlebih dahulu terkena mutasi.  Sayup-sayup terdengar di latar belakang bahwa mutasi itu terkait dengan kegigihan Niklani dalam pembongkaran kasus penyelundupan mobil mewah tersebut. Beredar pula isu bahwa nasib serupa akan menimpa Ali Said yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda yang juga adalah Kepala Sub Team Anti Penyelundupan Bakolak (Badan Koordinasi Pelaksanaan) Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Korupsi dan Penyelundupan. Ternyata tidak pernah terjadi mutasi atas diri Ali Said, bahkan dengan cara menakjubkan Ali Said justru diangkat menjadi Jaksa Agung baru menggantikan Sugih Arto beberapa bulan kemudian. Yang terkena penggantian jadinya hanyalah Kapolri Hugeng, orang yang justru dengan berani ‘melawan arus’ kekuasaan dan telah menindaklanjuti informasi Niklani dan berhasil menghadang aksi penyelundupan mobil mewah melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah itu dan menangkap pelakunya yang dikabarkan memiliki pelindung dari kalangan kekuasaan puncak.

Robby Cahyadi alias Sie Cia Ie yang dituntut Jaksa 10 tahun penjara dan denda Rp.20 juta, akhirnya di vonnis Hakim di bulan Maret dengan penjara 7 tahun 6 bulan dan denda Rp.10 juta. Memang sukar untuk memenuhi hasrat yang muncul di masyarakat yang mengharapkan hukuman tinggi bagi Robby yang menyelundupkan  puluhan mobil (22 disita oleh pengadilan). Ali Said sendiri sudah memperingatkan sejak awal, jangan sampai masyarakat mengharapkan yang terlalu tinggi dalam kasus Robby Cahyadi, karena akhirnya hanya akan kecewa. Bahwa harapan melambung itu pada akhirnya akan tergelincir jatuh, sudah terlihat sejak berjalannya persidangan. Tak ada saksi-saksi ‘berharga’ yang bisa diajukan. Maka kisah-kisah besar mengenai kasus ini tinggal tetap bertebaran di luar forum persidangan tentang terlibatnya pejabat-pejabat kelas kakap atau figur atas dan sebagainya. Yang muncul secara resmi dalam persidangan hanyalah saksi-saksi yang oleh masyarakat sendiri digolongkan sebagai kelas teri. Gambaran bahwa Robby hanyalah pelakon dari satu jaringan berkuasa dan bukan tokoh utama, tetap tinggal sebagai pengetahuan umum saja.

Kekecewaan masyarakat terhadap penyelesaian beberapa kasus hukum, bukan hanya kepada kasus Robby Cahyadi. Sebelumnya telah terjadi beberapa kasus besar maupun kecil yang mengecewakan dan mendapat sorotan tajam. Salah satu di antaranya, kasus ‘Gadis Ismarjati”. Ia ini adalah mahasiswi IKIP Bandung berusia 23 tahun yang bulan Oktober 1971 ditabrak hingga akhirnya tewas oleh seorang peserta rally mobil Pariwisata Jawa Barat 1971 di jalan Setiabudi Bandung tak jauh dari kampusnya. Penabraknya adalah seorang pemuda bernama Edward Panggabean putera bos PT Piola Frans Panggabean yang kaya raya –agen mobil VW di Indonesia. Pengadilan dan aparat hukum ternyata bertekuk lutut, tidak berdaya, dan sang penabrak berhasil lolos dari jeratan hukum yang dianggap setimpal dengan satu nyawa, hanya dihukum 3 bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan oleh Hakim Kohar Hari Sayuti SH. Jaksa Mappigau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung itu menuntut hukuman 2 bulan penjara dalam masa percobaan 6 bulan. Hingga berakhirnya masa enam bulan percobaan, Edward lolos dari hukuman badan.

Kecewa terhadap putusan hakim pada sidang 8 Mei 1972 itu, ibunda gadis Ismarjati, Nyonya Trees Ichsan, menjadi emosi dan menyerang hakim dengan gunting terhunus di luar ruang sidang. Ketika serangan itu luput, sang ibu lalu menyerang Jaksa Mappigau. Nyonya Trees mengakui penyerangan itu dilakukannya karena pikiran yang kalut melihat suaminya pingsan setelah berteriak “Pengadilan tidak adil, pengadilan sandiwara!”. Para pejabat segera beramai-ramai menyesali perbuatan Nyonya Trees, tetapi sebaliknya di kalangan masyarakat timbul simpati dan pernyataan bisa memahami perasaan Trees sebagai ibu yang kehilangan puteri tunggalnya secara tragis.

Pers memberitakan, sebelum sampai kepada peristiwa penyerangan itu, sang ibu telah melalui bulan-bulan yang penuh penderitaan batin. Ia kecewa kepada polisi yang daripada sibuk mencari saksi serta mengejar dan memeriksa Edward Panggabean yang telah menabrak puterinya, ternyata lebih mementingkan untuk menempatkan diri selaku perantara penyelesaian ganti rugi uang untuk nyawa manusia. Ia kecewa kepada tindak tanduk aparat kejaksaan dan pengadilan yang lamban “yang tidak bekerja sepenuh hati tanpa pamrih”. Untuk mengumpulkan saksi, Trees dan suaminya yang harus pontang panting ke sana ke mari, bukannya para aparat hukum itu. Peristiwa ini sejak awal memang berlangsung tidak manusiawi. Ismarjati tertabrak setelah turun dari opelet dan akan ke seberang. VW yang menabraknya dalam keadaan hujan itu, menurut saksi mata melaju dengan kecepatan tinggi. Ismarjati terpelanting ke atas mobil lalu jatuh kembali di bawah mobil. Para penumpangnya yang masih muda-muda hanya turun sejenak untuk menyingkirkan Ismarjati yang terluka parah, lalu naik ke mobilnya lagi dan pergi – mungkin untuk meneruskan rally yang sedang diikutinya. Maka Ismarjati ditolong oleh orang lain yang lebih manusiawi dan dilarikan segera ke rumah sakit, namun tak tertolong lagi.

Kasus hukum lain yang memicu perasaan tentang ketidakadilan, dimana mereka ‘yang kaya’ dan merupakan kerabat kalangan ‘kekuasaan’ cenderung dimenangkan, dan yang miskin dan jelata cenderung dikorbankan dan disia-siakan, adalah peristiwa pemerkosaan gadis Yogya yang bernama Sum Kuning, setahun sebelumnya. Sum Kuning adalah gadis penjual telur yang menjadi korban perkosaan 21 September 1970. Semestinya kasus ini tidak akan mencuat bilamana polisi menanganinya dengan wajar. Akan tetapi polisi ternyata lebih sibuk untuk menutup-nutupi persoalan dan mencari kambing hitam untuk ‘menyelamatkan’ sekelompok anak bangsawan dan pembesar yang menurut berita semula menjadi pelaku. Pers menyebut-nyebut kalangan pelaku itu adalah putera perwira-perwira Angkatan Darat bahkan satu diantaranya adalah anak seorang pahlawan revolusi disamping putra kalangan bangsawan.

Menurut penuturan Sum Kuning ketika ia lewat di Ngampilan 21 September malam tiba-tiba sebuah mobil berhenti di dekatnya dan tangan yang berbau ‘tidak enak’ menutup mulutnya dan tangan lain mengcengkeram lehernya dari belakang lalu ia diseret ke atas mobil. Ia ditidurkan di lantai mobil, dan matanya ditutup. Tapi ia masih sempat melihat empat wajah, tiga berambut gondrong, satu berpotongan rambut pendek. Dalam keadaan setengah sadar ia merasakan kesakitan diantara kedua pangkal pahanya. Ia diperkosa ganti berganti oleh keempat pemuda itu. Entah berapa lama. Disaat mobil berhenti, ia dicampakkan keluar lalu ditinggalkan begitu saja di luar kota. Kain sarung gadis desa yang berusia belasan tahun itu penuh berlumuran darah. Ketika pers memberitakan peristiwa ini, kalangan masyarakat tersentak dan bangkit menuntut agar para pemerkosa Sum Kuning segera ditangkap dan ditindaki. Bahkan kelompok massa pernah berduyun-duyun ke Malioboro untuk ‘menangani’ para pemerkosa yang diisukan telah tertangkap dan ditahan di kantor polisi.

Ternyata pihak kepolisian bukannya mencari pelaku, namun justru menuduh Sum Kuning berbohong. Mekanisme defensif kepolisian sebagai bagian dari kekuasaan muncul, mungkin karena pers waktu itu amat menonjolkan mengenai  para pelaku yang putera kalangan bangsawan dan putera pejabat. Polisi Yogya mengkonstruksi suatu rencana menyeret Sumariyem alias Sum Kuning ke depan pengadilan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dirinya diperkosa. Bahkan kepolisian Yogya kala itu –yang salah satu perwira terasnya dikabarkan punya kedekatan khusus dengan keluarga Cendana– pernah mengirimkan radiogram kepada Markas Besar Angkatan Kepolisian bahwa pemerkosaan atas diri guru Stella Duce yang disusul oleh perkosaan Sum Kuning hanyalah laporan palsu. Memang sebelum peristiwa Sum Kuning ada berita perkosaan  guru SMA Stella Duce yang juga dibantah oleh polisi seraya menuduh sisa-sisa G30S/PKI selalu berusaha menimbulkan kekacauan dengan berbagai isu. Pihak kepolisian telah memaksakan suatu pengakuan dari Sum Kuning dengan cara-cara bujukan hingga kepada tekanan berbagai cara antara lain dengan menggunakan sengatan listrik.

Dalam pengakuannya kepada wartawan Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Tengah, Sum Kuning menceritakan, “Kalau aku bicara diperkosa di mobil, aku dibentak, akan ditempeleng sampai ambyar, akan disetrum”. Dituduh berbohong, ia bersumpah “Demi Allah saya memang dipruso di mobil”. Dipruso maksudnya diperkosa. Secara mental gadis berusia 17 tahun itu didijatuhkan dengan tuduhan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia, mantel organisasi PKI). “Saya takut polisi, pak… Saya dianggap Gerwani, saya takut”, ujarnya. “Pakaianku dibuka, badanku diraba sambil dibentak: Mana cap Gerwani-mu ?! Saya tak kuat lagi.. maka mau saja menuruti. Katanya kalau menurut  saya akan diangkat anak. Saya menurut saja, saya diminta teken, dan cap lima jari. Entah apa isinya yang saya teken”, katanya dalam bahasa Indonesia bercampur Jawa.

Akhirnya Sum Kuning menandatangani suatu surat pengakuan yang tak pernah dibacanya. Surat pengakuan itu menyebutkan bahwa Sum Kuning melakukan hubungan sex atas dasar mau sama mau dengan seorang penjual bakso bernama Trimo. Skenario ini agaknya diperlukan karena hasil visum et repertum dokter menyebutkan ada tanda hubungan seks paksa terhadap Sum Kuning yang masih baru. Tapi visum dokter itu menegaskan kesimpulan bahwa Sum Kuning telah mengalami perkosaan. Dan menurut dokter, perkosaan itu dilakukan lebih dari satu orang. Penjual bakso bernama Trimo juga diinterogasi habis-habisan untuk memeras pengakuan bahwa dialah yang memang meniduri Sum Kuning pada tanggal 21 September malam atas dasar suka sama suka. Tatkala dipertemukan satu sama lain, Trimo dan Sum Kuning ternyata tak saling mengenal. Penanganan atas diri Sum Kuning tidak sebentar. Pak Butuk ayah Sum Kuning, seorang desa di pinggiran Yogya, mengatakan “Anak saya dulu dipinjam polisi katanya hanya untuk 10 hari…. Tapi Sum disimpan sampai 32 hari. Saya tidak tahu di mana”. Ditanya mengenai kasus itu, Kapolri Jenderal Hugeng menyatakan “Hasil pengadilan yang akan menentukan segalanya”. Di pengadilan, hakim ternyata membebaskan Sum Kuning dari segala tuduhan dan menyatakan Sum Kuning tidak bersalah. Kepolisian mendapat pukulan telak saat itu.

Akan tetapi, setahun kemudian polisi memberikan lagi satu versi baru bahwa memang Sum Kuning diperkosa tetapi pelakunya hanyalah “pemuda-pemuda nakal dari kalangan orang biasa, bukan dari kalangan atas”. Dikatakan pula bahwa pemerkosaan, berbeda dengan pengakuan Sum Kuning, bukanlah dilakukan diatas mobil melainkan di sebuah rumah sewa di Klaten. Jumlah pelaku juga bukan 4 orang seperti yang diakui Sum Kuning di pengadilan tahun 1970, tetapi 9 orang pemuda. “Versi baru ini mempunyai beberapa kelainan dengan pengakuan korban di pengadilan”, kata Setijono Darsosentono SH bekas Ketua Tim pembela Sum Kuning. Setijono tetap yakin bahwa perkosaan terjadi di mobil karena sesuai dengan bukti-bukti nyata yang ada. Dengan versi baru itu kasus Sum Kuning kembali diliputi oleh kabut baru. Kemunculan kabut baru ini, betapapun tidak meyakinkannya, karena berbeda dengan bukti-bukti nyata yang pernah muncul di pengadilan Sum Kuning, menjadi penutup kasus ini dalam keadaan terdapatnya keyakinan yang mendua tentang kebenarannya. Kasus Sum Kuning ini sedikit banyaknya memudarkan reputasi Jenderal Hugeng yang sempat dikategorikan sebagai ‘harapan’ rakyat dalam penegakan hukum. Ternyata ia pun berhasil ‘dijadikan’ oleh para pemegang kekuasaan otoriter kala itu sekedar sebagai seorang ‘polisi biasa’ pada akhirnya. Padahal, ia adalah simbol harapan rakyat kepada penegakan hukum kala itu.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia: Belum Suatu Negara Hukum

“Praktis tak ada sesuatu yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi dalam struktur kekuasaan Majapahit abad 14. Itu sebabnya tak ada KPK di Kerajaan Majapahit,…. Yang ada hanya Bhayangkara Kerajaan untuk menjaga ketertiban demi kekuasaan. Maka tak pernah ada kasus cicak-buaya di sana”.

PERISTIWA-peristiwa hukum yang mencuat belakangan ini dalam suatu suasana yang betul-betul hiruk-pikuk, di satu sisi menunjukkan betapa makin kritisnya masyarakat terhadap penegakan hukum, tetapi pada sisi lain memperlihatkan betapa Indonesia masih berada dalam situasi kegagalan bidang hukum sebagai bagian dari kegagalan sosiologis bangsa ini. Dari berbagai peristiwa itu tercermin betapa, ternyata, negara ini belumlah suatu negara hukum sebagaimana diamanatkan UUD, melainkan sekedar negara UU.

Banyak kalangan penegak hukum –pengacara, polisi, jaksa dan hakim– maupun anggota badan legislatif, dalam argumentasinya atas berbagai peristiwa hukum akhir-akhir ini, khususnya dalam perdebatan mengenai kasus KPK vs Polri, lebih menempatkan pasal-pasal undang-undang pada posisi unggul terhadap hakekat dasar dari hukum itu sendiri.

Pembelahan dan tekanan massa. Sementara itu, di ranah sosial, terjadi pembelahan masyarakat dengan sikap hitam-putih, pro atau kontra terhadap peristiwa ikutan ‘perseteruan’ KPK-Polri, seperti misalnya apakah kasus Bibit-Chandra dihentikan karena kurang kuatnya bukti atau sebaliknya dilanjutkan ke pengadilan seperti yang kuat diinginkan pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung? Terutama, sebelum munculnya ‘kata tengah’ dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah mendapat masukan dari Tim 8 Adnan Buyung Nasution dan kawan-kawan. Pembelahan di masyarakat ini menciptakan tekanan-tekanan massa –bercampur aduk antara yang spontan karena dorongan terusiknya rasa keadilan yang dimilikinya ataupun gerakan buatan karena unsur pengerahan– sehingga berpotensi munculnya fenomena baru berupa law by mobs untuk mendampingi fenomena-fenomena lama seperti law by order (oleh kekuasaan yang otoriter) maupun law by conspiration (yang dikenal sebagai mafia hukum atau mafia peradilan).

Tujuan utama hukum itu sendiri adalah menemukan kebenaran dan dari kebenaran itu lalu ditegakkan keadilan. Undang-undang, baik KUHP maupun KUHAP dan berbagai undang-undang khusus lainnya, sepenuhnya adalah untuk menegakkan tujuan utama dari hakekat hukum itu. Baik dalam undang-undang tentang kepolisian, kejaksaan, hakim dan peradilan maupun undang-undang tentang pengacara, selalu tercantum fungsi sebagai penegak hukum. Selain itu senantiasa terkandung setidaknya satu pasal yang harus kita anggap penting, tentang diskresi, yang pengertian dasarnya secara dialektis memungkinkan dikesampingkannya pasal-pasal manapun, bilamana pelaksanaan atau penerapannya akan menyebabkan tak tercapainya keadilan, karena tak ditemukannya kebenaran. Setidaknya, jika takkan membuat rakyat atau warga negara –untuk siapa hukum itu diadakan– aman dan terlindungi.

Kerajaan Majapahit. Dengan demikian, bilamana para penegak hukum masih selalu membalikkan pemahaman bahwa undang-undang adalah lebih penting dari hakekat hukum itu sendiri, berarti kita memang masih tetap sebagai suatu negara kekuasaan, bukan negara hukum. Persis sama dengan masa kekuasaan otoriter Soekarno maupun Soeharto, di mana hukum menjadi alat kekuasaan melalui berbagai undang-undang yang dijalankan sebagai alat supresi. Pun  tak beda jauh dengan keadaan pada masa kolonial. Bahkan barangkali masih punya kesamaan dengan zaman Kerajaan Majapahit.

Kerajaan yang selalu dielu-elukan dalam sejarah Nusantara ini, juga punya undang-undang, yang disebut sebagai Undang-undang Majapahit. Tetapi Kerajaan Majapahit bukanlah sebuah negara hukum. Undang-undang Majapahit hanyalah kumpulan pasal-pasal pengendalian dan supresi oleh penguasa dan kasta-kasta tinggi terhadap kalangan akar rumput yang terdiri dari kasta-kasta rendah. Bilamana seorang kalangan penguasa atau kasta tinggi memetik buah-buahan dari pohon yang ditanam rakyat, perbuatan itu bukan kesalahan. Tetapi sebaliknya bila seorang kasta rendah berani memetik buah-buahan dari kebun-kebun milik kasta atas, ia bisa ditangkap lalu dikenakan hukuman siksa. Bandingkan dengan mbok Minah dari Banyumas tahun 2009 yang diproses oleh polisi karena tuduhan mencuri 3 biji buah coklat, diteruskan jaksa dan kemudian dihukum oleh hakim di pengadilan. Sang hakim boleh saja meneteskan air mata, tapi dalam konteks undang-undang ia ‘merasa’ harus tetap menjatuhkan hukuman dan ia melakukannya. Berdasarkan Undang-undang Majapahit, seorang kasta tinggi yang memperkosa budak perempuannya takkan mendapat hukuman apapun, kecuali ia memperkosa budak milik raja. Bandingkan dengan nasib gadis penjual telur dari Yogya bernama Sum Kuning yang diperkosa tahun 1970 oleh pemuda-pemuda putera pejabat tinggi dan kalangan bangsawan. Tatkala Sum Kuning melaporkan apa yang menimpanya, polisi malah menahan dan menuduhnya membuat laporan palsu disertai intimidasi sebagai anggota Gerwani. Polisi memanipulasi perkara dengan sejumlah skenario paksaan yang mengorbankan pihak jelata, sementara pelaku sebenarnya dari kalangan atas tak pernah tersentuh oleh hukum.

Dalam hal pelanggaran parusya (penghinaan), Pasal 220 Undang-undang Majapahit mengatur bahwa “seorang ksatria yang memaki-maki brahmana didenda 2 tali. Jika waisya memaki-maki brahmana didenda 5 tali. Jika brahmana memaki-maki sudra didenda ¼ tali. Tetapi jika sudra memaki-maki brahmana, ia dihukum mati”, (Sanento Juliman, 1971). Bandingkan dengan beberapa mahasiswa yang dari waktu ke waktu dijatuhi hukuman karena penghinaan kepada presiden dan bandingkan pula dengan kasus Prita Mulyasari tahun 2009. Undang-undang Majapahit menetapkan, makin tinggi pangkat seseorang, semakin terlepas ia dari hukuman. Tentu saja, Raja berdiri di atas ‘hukum’. Tetapi Majapahit memang bukan suatu negara hukum, melainkan suatu ‘negara’ kekuasaan. Praktis tak ada sesuatu yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan korupsi dalam struktur kekuasaan Majapahit abad 14. Itu sebabnya tak ada KPK di Kerajaan Majapahit, karena memang tidak diperlukan, yang satu dan lain hal, terkait dengan mutlaknya kekuasaan. Yang ada hanya Bhayangkara Kerajaan untuk menjaga ketertiban demi kekuasaan. Maka tak pernah ada kasus cicak-buaya di sana.

Dalam Negara Hukum, tugas mencapai keadilan dalam konteks kebenaran, bukan hanya boleh terjadi di pengadilan, melainkan pada setiap jenjang pelaksanaan penegakan hukum: Pengacara hanya akan membela sebatas kebenaran yang ada pada kliennya, bahwa polisi takkan memaksakan sangkaan dan takkan memaksakan melanjutkan ke kejaksaan bila sangkaannya tak didukung kebenaran, sebagaimana jaksa menghentikan penuntutan bila tak ada dasar kebenaran bagi suatu perkara. Andai saja, pemahaman ideal seperti ini, ada pada setiap tingkatan penegak hukum, penyelesaian yang ideal bagi suatu kasus, juga akan terjadi. Tapi agaknya,  harapan tentang suatu situasi ideal seperti itu, untuk sementara masih harus disingkirkan

Keadaan hukum tanpa hukum. Jadi, negara kita ini, di tahun 2009 ini, sebuah negara hukum atau belum sebuah negara hukum? Seorang mantan Jaksa Agung, memberi catatan dalam sebuah tulisannya, tentang keadaan pelaksanaan hukum di Indonesia. Meskipun catatan itu sudah berusia lima tahun, terasa masih sangat relevan menggambarkan keadaan hukum kita hingga kini. “Dewasa ini kita menghadapi suatu realitas bahwa masyarakat Indonesia berada dalam suatu ‘keadaan hukum tanpa hukum’, di mana hukum lebih bersifat indikatif sebagai tanda telah diterapkannya ketentuan hukum”. Keadaan semacam ini membuat masyarakat tak dapat lagi mengenali apa yang disebut penegakan hukum sesungguhnya. Penegakan hukum tak lagi bisa dibedakan dengan sekedar tampak menjalankan hukum. Keadaan ini secara menyeluruh sama sekali tak memungkinkan lagi hukum menjalankan fungsi regulator yang masuk akal, melainkan semata-mata telah menjadi alur birokrasi untuk memproduksi dan mengadministrasi pemberkasan. “Ini berarti bahwa disfungsi sistem telah menyebabkan hukum kita telah berada pada suatu posisi yang sedemikian tiada”. (Marzuki Darusman, 2004).

Tetapi bukankah ‘sisa-sisa’ ketertiban masih terasa keberadaannya? Ketertiban minimal yang masih ada –setidaknya, yang disangka masih berlangsung hingga kini– “tidaklah bersumber pada hukum, melainkan merupakan ketertiban sebagai sisa momentun otoriterisme masa lalu”. Dengan demikian, penegakan hukum tidak lagi mungkin dilakukan dari dalam sistem hukum itu sendiri, melainkan memerlukan upaya-upaya luar biasa di bidang politik. Sementara itu, proses koruptif yang berkelanjutan secara definitif, menutup seluruh kemungkinan membawa masyarakat keluar dari lingkaran kebathilan yang permanen yang bagaimanapun menjadi bagian tak terpisahkan dari kegagalan sosiologis yang masih mendera bangsa ini.

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (6)

“Memang tak dapat dipungkiri bahwa pada satu sisi Orde Baru berhasil menampilkan gerakan pembangunan ekonomi yang membawakan sejumlah kemajuan fisik dan gerakan penataan politik yang menciptakan suatu stabilitas. Namun, memang harus diakui pula bahwa pada sisi lain, baik stabilitas dan kemajuan ekonomi tersebut maupun stabilitas politik dan keamanan yang tercipta dalam Orde Baru, pelaksana kekuasaan telah mengabaikan beberapa dimensi lainnya, terutama dimensi keadilan. Ini dapat dicatat sebagai sumber awal kekandasan”.

Visi modernisasi yang semula menjadi cahaya pemikat dalam Orde Baru, pudar dan dikesampingkan. Modernisasi tidak sesuai dengan visi kekuasaan yang otoriter. Modernisasi dalam pengertian sejati, menurut kaum penganjurnya, mensyaratkan suatu pemerintahan yang demokratis dan harus berani memberantas korupsi. Selain itu, visi modernisasi mengandung dalam dirinya keharusan menekankan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, dan dalam praktek sehari-hari memperkecil gap antara kaum kaya dengan kaum miskin.

Para pengamat dan peneliti asing menyimpulkan mengenai Orde Baru di Indonesia sebagai orde kaum developmentalist yang secara fisik dan kasat mata memang berhasil dengan luar biasa dalam tempo yang cepat dan dramatis. Tetapi, melupakan dan membenamkan aspek keadilan. Kelak, kaum teknokrat yang berkerja di dalam rezim Soeharto dan dikenal sebagai ‘Mafia Berkeley’’ –karena menamatkan gelar-gelar doktor mereka di Berkeley University di Amerika Serikat– ikut dikecam dan dipersalahkan karena berhasil membangun ekonomi namun gagal mewujudkan makna dan hakekat utama pembangunan untuk kepentingan rakyat. Sehingga, konsep kue pembangunan untuk rakyat, menjadi kue santapan segelintir elite kekuasaan. Para teknokrat ini di belakang hari tercatat tidak lagi berperan dalam paruh akhir Orde Baru karena secara sopan santun mereka kemudian ditempatkan sekedar sebagai penasehat-penasehat ekonomi dan pembangunan.

Kaum cendekiawan pun mengalami nasib untuk tersisihkan, termasuk hasil rekrutmen 1971 gaya Tamblong Dalam. Beberapa di antara mereka hanya menjalani satu periode di DPR, namun beberapa lainnya bisa berlanjut namun tampaknya tidak punya peran yang betul-betul penting –dengan beberapa tokoh sebagai perkecualian– dalam menentukan haluan Golkar, apalagi haluan kekuasaan. Tapi dalam kerangka tujuan ‘merubah dari dalam’, harus diakui gagal. Beberapa di antara mereka kemudian sempat juga masuk dalam kabinet dan sejenak memberi kejutan-kejutan yang colourfull, tetapi tetap saja tanpa makna ‘transformation from within’. Bagaimanapun, mereka telah berbuat sesuatu dan patut dihargai. Sarwono Kusumaatmadja salah satunya. Lainnya, Marzuki Darusman, yang terlempar dari barisan elite Golkar masa Soeharto, tatkala berani menyatakan diri bercita-cita untuk suatu waktu mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia. Tapi yang paling dramatis adalah apa yang kemudian terjadi pada Rahman Tolleng kelak di tahun 1974. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, ia dituduh terlibat sebagai perencana belakang layar, semata-mata karena banyak aktivis gerakan kritis mahasiswa yang sering datang menemui dirinya. Padahal sebenarnya itu bukanlah sesuatu yang aneh, karena dari dulu kala ia senantiasa menjadi tempat bertanya aktivis mahasiswa mengenai berbagai hal. Atas tuduhan itu Rahman Tolleng (bersama tokoh-tokoh kritis lainnya seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simanjuntak, Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan lain-lain) harus mendekam dalam tahanan militer lebih dari setahun dan tak pernah diadili.

Kalau kemudian masih terjadi arus masuk kalangan cendekiawan dan kalangan perguruan tinggi pada umumnya pada masa-masa sesudah tahun 1970-an, bisa dinilai lebih banyak sebagai satu cara dan improvisasi perorangan untuk menciptakan jembatan atau batu loncatan dalam karir perorangan. Dengan masuk DPR, mungkin suatu waktu bisa diamati oleh yang di atas dan kalau beruntung bisa masuk jajaran kabinet. Menurut Hatta Albanik, salah seorang tokoh mahasiswa gerakan-gerakan kritis tahun 1970-an, jabatan rektor juga merupakan salah satu posisi yang sering sangat diinginkan karena bisa menjadi tempat unjuk kelayakan dan kemampuan untuk mendapat tiket ke kabinet. Cukup banyak yang berhasil. Baik karena kualitas objektifnya, maupun sebaliknya karena kemampuannya memperlihatkan kecakapan ‘mengendali’ kampus, khususnya ‘mengendali’ sikap kritis di kampus. Tapi dalam sudut kalkulasi memberi nilai tambah untuk kualitas kehidupan berpolitik dan bernegara, tidak ada skor yang bisa diberikan. Apalagi kemanfaatannya untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Dalam lembaran putih sejarah Golkar, organisasi ini tampil sebagai alat pembaharu dalam berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia. Golongan Karya sempat menjadi motor modernisasi dan pembangunan ekonomi. Katakanlah demikian, sepanjang 1970-an. Dan dalam kehidupan politik, Golkar juga mendorong sejumlah pembaharuan, dengan menampilkan diri sebagai suatu kekuatan politik yang programatis serta tidak ideologistis –kecuali menjalankan ideologi negara yakni Pancasila. Dengan sifat yang tidak ideologistis tersebut Golkar bisa menjalankan cara berpolitik baru, yaitu mengutamakan program daripada terlibat pertarungan ideologi yang senantiasa mendorong konflik antar partai sepanjang yang dapat terlihat dalam lebih dari separuh waktu sejarah politik Indonesia. Golkar menjadi kekuatan utama yang menjadi pendukung sejati sistim politik dan ekonomi yang dinamakan Orde Baru –sebelum terpeleset kepada beberapa penyimpangan. Memang tak dapat dipungkiri bahwa pada satu sisi Orde Baru berhasil menampilkan gerakan pembangunan ekonomi yang membawakan sejumlah kemajuan fisik dan gerakan penataan politik yang menciptakan suatu stabilitas.

Namun, memang harus diakui pula bahwa pada sisi lain, baik stabilitas dan kemajuan ekonomi tersebut maupun stabilitas politik dan keamanan yang tercipta dalam Orde Baru, pelaksana kekuasaan telah mengabaikan beberapa dimensi lainnya, terutama dimensi keadilan yang disebutkan di atas. Ini dapat dicatat sebagai sumber awal kekandasan. Semua ini diperkuat pula oleh apa yang terjadi di tubuh Golkar yang telah nampak sejak tahun 1970-an, dalam lembaran abu-abu sejarah Golkar, berupa tampilnya penunggang-penunggang berupa kelompok-kelompok kekuasaan dan pribadi-pribadi. Golkar dijadikan kendaraan, ditunggang menjalani sejumlah perilaku menyimpang dan menempuh ketidakbenaran hanya demi kepentingan kelompok dan hasrat kekuasaan.

Hal serupa terjadi pada pelaksanaan dwifungsi ABRI, yang dimulai dengan panggilan tugas dan kecintaan terhadap bangsa dan negara untuk kemudian berakhir dengan hasrat dominasi posisi dalam kekuasaan negara. Dan hasrat kekuasaan senantiasa bergandengan dengan perilaku korupsi yang perlu dilakukan untuk memperoleh ongkos bagi kekuasaan. Lalu, pada gilirannya kekuasaan yang terpelihara itu sendiri menjadi lagi pintu kemudahan bagi mobilisasi dana yang lebih besar, dalam suatu pola yang ‘sinergis’.

Karena generasi muda, terutama kalangan mahasiswa generasi baru yang apolitis dianggap salah satu potensi penghambat dalam mencapai kekuasaan yang lebih besar, maka tentara dan kalangan kekuasaan dari waktu ke waktu secara sistimatis melakukan berbagai percobaan dan cara untuk mendiskreditkan serta mengecilkan citra para mahasiswa. Bersamaan dengan itu dijalankan pula upaya-upaya pemandulan mahasiswa sebagai kekuatan kritis. Segala cara bisa dipakai dan dihalalkan, mulai dari godaan menggunakan perempuan, uang sampai kepada iming-iming kapling dan posisi masa depan.

Berlanjut ke Bagian 7

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (5)

“Mahasiswa 1966 yang tadinya termasuk pemeran utama –sebagaimana realitanya dan merupakan opini rakyat ketika itu– telah dirubah menjadi bercitra figuran. Biasanya memang, bila ‘suatu pertempuran’ telah usai adalah penting untuk mendapat citra ‘number one hero’, guna memperoleh medali terbanyak. Dalam kaitan perjuangan 1966, ‘medali’ itu akan berupa benefit politis untuk peran kekuasaan. ‘Nasib’ mahasiswa 1966 yang ‘disisihkan’ ABRI dari catatan sejarah ini, menjadi pelajaran berharga bagi para mahasiswa generasi baru”.

Kehadiran militer dalam kekuasaan pemerintahan dan dominasi mereka dalam kehidupan politik, menghasilkan pemerintahan ataupun cara menjalankan kekuasaan yang ketat. Tentu saja, sekaligus berarti pertumbuhan demokrasi yang hampir tidak beringsut-ingsut sedikitpun, untuk tidak mengatakannya tanpa pertumbuhan sama sekali. Ini adalah salah satu aspek yang ditentang mahasiswa generasi baru di kampus, yang kelak terbukti menjadi salah satu tema perlawanan  yang berkepanjangan dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi. Korupsi dan otoriterisme adalah hal-hal yang menyebabkan suatu altruisme dari kekuasaan yang bisa membawakan kemajuan dan kesejahteraan rakyat hampir tidak pernah berhasil didorongkan oleh kekuasaan militer ini.

Sasaran lain dari kritik dan melahirkan perlawanan yang kuat adalah masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi ini sebenarnya adalah buah dari pertumbuhan dan pengokohan kekuasaan yang mengepal pada satu tangan atau kelompok, yang terkombinasi dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai terjadi. Salah satu tanda pertumbuhan ekonomi adalah dengan munculnya ‘boom minyak’ serta masuknya penanaman modal asing. Pada tanggal 23 Oktober 1970, Presiden Soeharto meresmikan sumur minyak lepas pantai Shinta I di sebelah Tenggara Sumatera bagian Selatan. Shinta I adalah sumur lepas pantai yang pertama dieksploitasi secara komersial. Setelah Shinta I, menyusul penemuan dan pembukaan sumur-sumur lepas pantai lainnya seperti Arjuna di lepas pantai pulau Jawa dan Attaka di lepas pantai Kalimantan Timur. Bersama sumur-sumur yang ada di daratan Sumatera, Kalimantan dan lain-lain, minyak bumi menjadi sumber pendapatan baru bagi negara, disebutkan sebagai ‘boom’, sekaligus menjadi sumber malapetaka berkecamuknya korupsi sebagai akibat sampingan yang amat kuat. Bersamaan dengan itu, dibukanya pintu masuk bagi penanaman modal asing tanpa mekanisme pengawasan yang andal, secara cerdik dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok kepentingan dalam kekuasaan.

Korupsi ini menciptakan kelompok-kelompok kekayaan baru, yang pada gilirannya membiayai pemeliharaan kekuasaan negara dengan hasil korupsinya itu. Harus diakui bahwa pelaku-pelaku kebanyakan adalah dari kalangan tentara. Tetapi korupsi itu ternyata semacam penyakit juga, ia bisa menular. Korupsi dari waktu ke waktu telah menular ke kalangan birokrasi, bukan hanya di lingkungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengelola kekayaan negara tetapi juga ke dalam birokrasi non produktif, melalui penggerogotan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara, yang berasal dari kalangan tentara maupun sipil. Tak terkecuali di antara mereka yang pada awal Orde Baru sempat terlibat gerakan demonstrasi anti korupsi. Bahkan pada tahun 1970-an di Jakarta ada ‘sisa-sisa laskar pajang’ yang sanggup mengaitkan kegiatan demo dengan kegiatan bisnis. Hari ini mereka mendemo Pertamina dengan tema korupsi, tapi besoknya sejumlah oknum pimpinannya maju bernegosiasi ke Pertamina untuk mendapat bisnis dan rezeki berminyak. Fenomena inilah yang salah satunya membuat para mahasiswa generasi baru di kampus-kampus utama Bandung apriori dan melontarkan kecaman kepada angkatan pendahulunya.

Ternyata, korupsi memang menular, termasuk kepada yang berpretensi ‘dokter’ yang mau membedah kanker korupsi itu sendiri. Dan malangnya, para teknokrat ekonomi yang tidak mampu mengendalikan korupsi di kalangan birokrasi ini, di belakang hari bahkan pada akhirnya dianggap oleh kaum kritis telah menjadi bagian yang tak mungkin terlepas dari tindak korupsi dalam birokrasi itu sendiri. Ukurannya sederhana, ada di antara mereka memiliki tingkat kemakmuran jauh di atas rata-rata.

Kekuasaan, Demi Kekuasaan

Dalam tubuh tentara sendiri terjadi jalan simpang, bahkan persilangan yang tak jarang cukup tajam. Pada tahun 1970 dan 1971 setelah pemilihan umum, menjelma satu tatanan kekuasaan baru yang lebih kokoh dengan legitimasi formal yang begitu kuatnya. Dalam tatanan baru itu tentara pembaharu yang idealis telah menjadi sejarah tahun lampau. Mayjen HR Dharsono –pencetus konsep pembaharuan total dan Dwi Partai di Jawa Barat– yang sudah lengser dari jabatan Panglima Kodam Siliwangi (waktu itu Kodam VI), lebih banyak berkiprah di luar Indonesia. Ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Kamboja yang berkedudukan di Phnom Penh yang sedang berada diambang pergolakan berdarah. Setelah itu ia berturut-turut dilibatkan dengan tugas-tugas luar negeri, termasuk misi-misi perdamaian internasional di Kamboja itu sendiri. Setelah kembali ke Indonesia, ia sudah dalam status purnawirawan sehingga boleh dikatakan sebagai ‘maung’ yang tak bergigi lagi. Beberapa perwira yang sejenis, juga terhapus secara bergiliran. Digusurnya Mayjen HR Dharsono ke orbit luar, menjadi pula awal proses menurunnya pamor dan kharisma Siliwangi, dalam suatu proses yang berlangsung beberapa tahun berikutnya.

Nasib ‘tersisihkan’ juga dialami Letnan Jenderal Sarwo Edhie yang legendaris, tak pernah diberikan jabatan-jabatan strategis. Pertama, ia dijauhkan, dengan memberinya tugas sebagai Duta Besar RI di Korea Utara. Sekembalinya ke Indonesia, satu dua kali dihembuskan akan diberi posisi penting semisal Menteri Dalam Negeri atau Ketua DPR-RI, namun kemudian berakhir dengan kekecewaan karena dalam fakta, melalui suatu ‘permainan’ politik penuh kelicikan, ia selalu dilemparkan keluar gelanggang. Meskipun Sarwo tak harus berakhir di penjara rezim Soeharto seperti yang dialami HR Dharsono, apa yang dilakukan Soeharto dan lingkaran jenderal di sekitar sang penguasa terhadap dirinya tak kalah menyakitkan. Namun ia tetap mampu menjaga sikap loyalnya terhadap pemerintah, ia menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kepala BP-7 di Pejambon.

Dengan tergesernya jenderal-jenderal yang masih idealis dari pusat kekuasaan tertinggallah unsur-unsur yang mengutamakan prinsip kekuasaan demi kekuasaan. Bahkan  terhadap ‘sejarah’ penumbangan Orde Lama Soekarno tahun 1966 pun, dalam rangka taktik kekuasaan, disodorkan sejumlah penafsiran baru ke tengah masyarakat untuk kepentingan meletakkan sebaik-baiknya posisi tentara sebagai ‘bintang utama’. Partnership Mahasiswa-ABRI berangsur-angsur diberi semacam versi baru, bahwa dalam perjuangan menumbangkan Soekarno dan Orde Lama mahasiswa hanyalah alat yang dijadikan ujung tombak oleh ABRI. Mahasiswa 1966 yang tadinya termasuk pemeran utama –sebagaimana realitanya dan merupakan opini rakyat ketika itu– telah dirubah menjadi bercitra figuran. Biasanya memang, bila ‘suatu pertempuran’ telah usai adalah penting untuk mendapat citra ‘number one hero’, guna memperoleh medali terbanyak. Dalam kaitan perjuangan 1966, ‘medali’ itu akan berupa benefit politis untuk peran kekuasaan. ‘Nasib’ mahasiswa 1966 yang ‘disisihkan’ ABRI dari catatan sejarah ini, menjadi pelajaran berharga bagi para mahasiswa generasi baru. Maka, harus dihindari untuk banyak bergaul dengan tentara, sehingga tidak perlu terperosok pada nasib serupa.

Dalam kaitan pergeseran, menarik untuk dicatat bahwa minus Siliwangi, dalam tubuh tentara sendiri telah berlangsung persaingan pengaruh, terutama antara rumpun Diponegoro dengan rumpun Brawidjaja. Tapi tak bisa diabaikan pula adanya fenomena lintas kesetiaan yang dalam beberapa momen bisa saja terkalahkan oleh ‘kesetiaan’ spesifik berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomis dan godaan uang, yang bisa membingungkan dalam membaca peta politik dan kekuasaan. Uang adalah ‘spirit’ yang mampu bekerja lintas batas.

Dengan pengutamaan kekuasaan demi kekuasaan, seluruh kekuatan politik yang ada harus disesuaikan untuk fungsi penopang. Setelah pemilihan umum 1971 usai, dilakukan penyederhanaan kepartaian. Sebenarnya, dengan hasil pemilihan umum, secara alamiah melalui suatu proses yang wajar terbuka pintu bagi terjadinya penyederhanaan dengan sendirinya akibat ‘paksaan keadaan objektif’. Partai-partai berideologi Islam tidak berhasil memperoleh suara yang signifikan untuk mendapat share dalam kekuasaan pemerintahan. Dengan kumulatif 94 kursi, secara objektif mereka tak ‘dibutuhkan’ dalam kekuasaan pemerintahan oleh Golkar dan ABRI yang memiliki 336 kursi dari 460 kursi di DPR. Kalau mereka tidak diajak, mau tak mau mereka berada di luar, dan mungkin mereka merasa perlu bergabung satu sama lain. Setidak-tidaknya bagi Perti yang hanya memperoleh 2 kursi dan PSII yang hanya memperoleh 10 kursi, tentu harus berpikir untuk menggabungkan diri kalau tidak mau hilang dari peta politik. Tidak selalu  harus bergabung berdasarkan persamaan ideologi Islam. Hal yang sama bagi partai-partai lain, IPKI dan Murba yang tak memperoleh kursi DPR samasekali. Keharusan penggabungan secara objektif pun harus dipertimbangkan oleh PNI yang mendapat hanya 20 kursi dan partai-partai Kristen yang juga kebagian sedikit saja kursi, Partai Katolik 3 kursi dan Partai Kristen Indonesia yang memperoleh 7 kursi. Tetapi Soeharto yang sudah lebih kokoh kekuasaannya, memilih melakukan penyederhanaan yang artifisial dan ‘dipaksakan’, setidaknya bukan sepenuhnya karena keikhlasan, melahirkan PPP sebagai gabungan partai-partai ideologi Islam dan Partai Demokrasi Indonesia untuk sisanya yang campur aduk antara kaum nasionalis dan Kristen-Katolik. Suatu pengelompokan yang kala itu betul-betul debatable –namun berlangsung di bawah permukaan saja.

Berlanjut ke Bagian 6

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (4)

“Pada tahun 1970-an sekitar pemilihan umum, merupakan kenyataan menarik bahwa birokrasi banyak diduduki oleh tentara maupun purnawirawan. Waktu itu, ada 26 propinsi di Indonesia, dan 20 dari 26 propinsi itu dipimpin oleh Gubernur yang berasal dari kalangan tentara – umumnya Angkatan Darat. Diantara 20 propinsi tersebut, tercatat 11 propinsi yang selama beberapa periode dipimpin terus menerus tanpa jeda oleh militer”. “Setelah Pemilu 1971 ada 13 gubernur yang diperpanjang untuk masa jabatan kedua. Sementara itu, dari sekitar 300-an kabupaten dan kota, 60 persen diantaranya dipimpin oleh perwira-perwira menengah tentara berbagai angkatan dengan Angkatan Darat sebagai mayoritas”.

Pergulatan Dalam Selimut

SECARA internal, setelah kemenangan Golkar, sebenarnya suatu ‘pergulatan’ –betapapun halus getarannya– telah dimulai. Dalam selimut. Ke dalam suasana Golkar seperti inilah, kaum cendekiawan yang masuk Golkar melalui Pemilu 1971, turut serta dan mau tidak mau harus bergumul di dalamnya. Termasuk di sini adalah tokoh-tokoh mahasiswa  dan cendekiawan Bandung yang mantan aktivis pergerakan 1966. Mereka ini, relatif tidak mendapat kesukaran, berupa kritik dan penentangan misalnya, dari mahasiswa generasi baru yang menggantikan mereka, yang lebih bergerak pada dataran pergerakan berbasis kekuatan intra yang idealis. Namun, sebaliknya mereka juga tidak pernah mendapat dukungan ‘politik’ dari para mahasiswa intra karena memang generasi baru kampus bergerak ke arah menjauhi politik praktis. Yang mempertautkan kedua sisi ini hanyalah kekuatan pemikiran dan kekuatan logika. Sepanjang berjalan pada alur logika dan pemikiran sehat, akan senantiasa ada kesejajaran yang dapat berwujud sebagai dukungan moral. Secara nyata yang menjembatani komunikasi dua sisi ini, untuk Bandung, selain Mingguan Mahasiswa Indonesia, mungkin pula adalah peranan forum-forum diskusi yang diselenggarakan pada masa-masa itu. Dengan teratur membaca Mingguan Mahasiswa Indonesia, para cendekiawan politisi tersebut bisa mengikuti jalur pemikiran dan aspirasi yang berkembang diantara para mahasiswa kampus generasi baru. Begitu pula sebaliknya, mahasiswa generasi baru dapat mengikuti sepak terjang para ‘senior’ itu dalam kancah politik pembaharuan. Tetapi terlihat bahwa para cendekiawan yang sudah berada dalam tubuh kekuasaan –yang penuh dengan pergulatan dalam selimut– sangat berkepentingan untuk menyelaraskan gerak mereka dengan aspirasi generasi baru. Tanpa itu mereka akan kehilangan ‘makna’ dalam percaturan politik.

Sementara itu, tentara yang tetap mencoba menjalin komunikasi dan mencoba memelihara jalur ke mahasiswa seperti di masa-masa ‘partnership’ secara umum gagal. Pendekatan melalui Resimen Mahasiswa Mahawarman, misalnya, menjadi tidak efektif lagi seperti di masa lampau. Bahkan menurut beberapa mahasiswa ITB, keadaan berbalik, pada tahun 1970-an itu posisi Mahawarman telah berubah menjadi ‘orang kita’ di tentara. Kurikulum kewiraan melalui Walawa (Wajib Latih Mahasiswa) berkali-kali menghadapi kerikil tajam dalam pelaksanaannya. Malahan pernah terjadi ‘pemberontakan ala Peta yang dipimpin Supriyadi’ yang dilancarkan mahasiswa peserta Walawa di Universitas Padjadjaran (Peristiwa Pengalengan 1969) yang dipimpin oleh mahasiswa Fakultas Hukum Chairuman Harahap.  Mahasiswa lebih alert dan sudah lebih mengenali bilamana ada perorangan yang ‘dekat’ dengan tentara dan mencoba menjalankan misi khusus. Pendekatan tidak ada hasilnya. Karena situasi seperti ini, lahir rasa kesal, lalu sejumlah tokoh tentara dan atau kekuasaan, sering melontarkan insinuasi tentang adanya pihak yang ‘menunggangi’ mahasiswa. Tapi siapa, wujud mahluknya tak pernah berhasil tergambarkan. Partai-partai ? Tidak ada satupun yang punya jalur ke kampus, malah mereka menjadi salah satu sasaran kritik mahasiswa generasi baru. Kaum teknokrat ? Untuk bisa diterima berceramah di kampus terkemuka di Bandung pun susahnya bukan main. Karena, dari waktu ke waktu, makin menguat pula anggapan bahwa para teknokrat di pemerintahan itu pun tak ada bedanya dengan tangan-tangan kekuasaan yang lain.

Insinuasi dan isu lain adalah ‘pengaruh PSI’. Ini seringkali menjadi lelucon, karena setiap orang yang kelihatannya berpikiran intelektual dengan gampang dicap PSI. Dengan kata lain, diluar itu, tidak punya otak. Sebagai humor, maka tidak soal amat bagi para mahasiswa kalau dicap PSI. Dianggap pintar, kan tidak apa-apa. Inilah yang disebut pengaruh ‘semu’ PSI, dianggap ada dan mendalam –terutama dalam gambaran kalangan kekuasaan dan kalangan partai-partai politik Islam– tapi sebenarnya tak pernah betul-betul memiliki pengaruh amat serius dan spektakuler. Tapi bila dikatakan tidak ada, jelas tidak tepat juga, karena nyatanya terdapat beberapa tokoh-tokoh ‘pengelana’ PSI yang aktif bergerak dan dalam tingkat tertentu bisa menanamkan pengaruh-pengaruh pemikiran ke kalangan intelektual di Bandung, termasuk di kalangan cendekiawan perguruan tinggi dan tokoh-tokoh mahasiswa.

Pertemuan yang bersifat intelektual kadang-kadang mencengangkan hasilnya, meskipun tidak begitu disadari daya kerjanya. Bisa disebutkan satu nama tokoh ‘pengelana’ PSI misalnya, yakni Soemarno yang lebih dikenal sebagai ‘Om Marno’ di kalangan yang lebih muda dan sebagai ‘Bung Marno’ di kalangan yang lebih senior. Bung Marno rajin mendatangi tokoh-tokoh intelektual dan kalangan pejabat di pemerintahan maupun militer. Ia pun rajin berkunjung ke kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia, sering sekedar untuk bercakap-cakap dan tidak jarang juga menitipkan artikel-artikel untuk dimuat dengan nama samaran ‘Rachmat’. Di antaranya tulisan-tulisan konseptual mengenai Orde Baru (yang seharusnya) dan mengenai hubungan Sipil-Militer yang bagaimana yang seharusnya dibangun.  Tetapi beberapa kali, artikelnya juga tidak dimuat bila Pemimpin Redaksi (Rum Aly) merasa isinya terlalu ‘khusus’.

Selain Bung Marno, ada pula Paul Mudigdo dan beberapa ‘bung’ lainnya yang dikenal sebagai tokoh-tokoh ‘samar’ PSI kerap berkunjung ke Tamblong Dalam, seperti Bung Maskun dan Bung Anwar Isnudikarta. Ciri khas mereka gampang ditandai, yakni nonstop mengisap pipa cangklong dan ahli dalam mengepul-ngepulkan asap dalam deretan berbentuk cincin. Tapi dua nama terakhir ini sepertinya tidak ‘bernafsu’ untuk menularkan sesuatu kepada orang lain. Kecuali, bila bertemu dengan mereka yang segaris, mereka lalu berdiskusi dengan antusias. Dan entah bagaimana ceritanya, salah seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia, Zulkifli Batubara, belakangan menjadi menantu Bung Anwar Isnudikarta. Itulah satu-satunya ‘close encounter’ yang terjadi. Sedang para tokoh mahasiswa generasi muda yang duduk dalam kepengurusan Dewan Mahasiswa tahun 1970-an, meskipun kerap berkunjung ke kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia, dan tak jarang berpapasan dengan tokoh-tokoh pengelana PSI ini, bisa dikatakan tak pernah terlibat dalam suatu ‘close encounter’ satu sama lain, kecuali dalam bentuk sapa menyapa yang bersifat sopan santun. Ini betul-betul suatu hal yang menarik.

Tentang PSI ini ada catatan lain yang menarik. Mengenai PSI, Ali Moertopo pernah menyampaikan di suatu forum yang amat terbatas dan eksklusif, semacam pengkategorian. Kelompok pertama menurut Ali, adalah PSI ‘sangat kanan’ (dalam artian ekstrim, bukan dalam makna ideologis), yaitu kelompok Prof. Sarbini Soemawinata yang pengikutnya di kalangan generasi muda antara lain Sjahrir dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Lalu yang kedua adalah PSI Kanan yakni Soebadio Sastrosatomo dan Soedjatmoko, dan kedalamnya antara lain dimasukkan Moerdianto (Om Anto). Kelompok ketiga adalah Kelompok PSI Tengah yakni kelompok Prof Soemitro Djojohadikoesoemo, yang antara lain terdapat Soeripto. Dan kelompok keempat adalah PSI amat moderat dan dianggap ‘PSI baik’ oleh Ali Moertopo adalah antara lain Soemarno (Om Marno) dan Rahman Tolleng. Namun, pasca Peristiwa 15 Januari di tahun 1974, adalah Ali Moertopo yang terutama meminta dilakukan penahanan terhadap tokoh-tokoh yang dikategorikan PSI ini, tanpa kecuali, lengkap dari empat jalur. Sementara itu, Jenderal Soemitro mengatakan tak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh PSI itu dan menyebutkan Ali Moertopo melakukannya.

Bagaimana pun untuk jangka waktu tertentu, kaum intelektual dalam Golkar bisa bermanuver dan sempat mengisi posisi-posisi strategis, namun harus dengan berbagai ‘seni’. Mengenai ‘seni’ ini, di sini tidak perlu diceritakan lebih jauh. Yang menjadi jelas bahwa dalam tubuh Golkar memang tumbuh berbagai kekuatan yang ‘memperebutkan’ hegemoni. Kekuatan tentara tentu saja ada di urutan pertama. Pada tahun 1970-an kepengurusan Golkar di daerah tingkat I maupun tingkat II, hampir seluruhnya dipegang oleh tentara atau purnawirawan dan sedikit mantan pejabat birokrasi di daerah. Kekuatan birokrasi, ada pada urutan berikutnya. Tetapi kekuatan birokrasi ini juga kerap tak bisa dibedakan lagi, karena tubuh birokrasi juga secara cepat terisi oleh unsur tentara dan atau purnawirawan tentara. Sejak sebelum Pemilu 1971, tokoh birokrasi yang menjabat Menteri Dalam Negeri yang juga adalah seorang jenderal Angkatan Darat, Mayjen Amirmahmud, dikenal sebagai buldoser kekuasaan dan kepentingan Golkar. Mulai dari pembersihan DPRD-DPRD tingkat I (Propinsi) dari unsur-unsur partai yang ‘berideologi lama’ sampai dengan pengerahan camat dan lurah dalam operasi pemenangan Golkar di kecamatan dan desa-desa.

Di luar tentara dan birokrasi, di Golkar juga terdapat kekuatan faktual yang berupa Kino-kino sebanyak tujuh buah. Kino adalah kelompok induk organisasi, seperti Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia), Kosgoro (Koperasi Gotong Royong), MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) dan lain-lain. Tapi dalam Kino-kino inipun peranan unsur tentara dan purnawirawan cukup besar. Suhardiman dari Soksi dan RH Sugandhi dari MKGR, adalah Jenderal AD. Mas Isman dari Kosgoro adalah eks Tentara Pelajar dan juga Jenderal Angkatan Darat.

Pada tahun 1970-an sekitar pemilihan umum, merupakan kenyataan menarik bahwa birokrasi banyak diduduki oleh tentara maupun purnawirawan. Waktu itu, ada 26 propinsi di Indonesia, dan 20 dari 26 propinsi itu dipimpin oleh Gubernur yang berasal dari kalangan tentara –umumnya Angkatan Darat. Diantara 20 propinsi tersebut, tercatat 11 propinsi yang selama beberapa periode dipimpin terus menerus tanpa jeda oleh militer. Setelah Pemilu 1971 ada 13 gubernur yang diperpanjang untuk masa jabatan kedua. Sementara itu, dari sekitar 300-an kabupaten dan kota, 60 persen diantaranya dipimpin oleh perwira-perwira menengah tentara berbagai angkatan dengan Angkatan Darat sebagai mayoritas. Ini semua berlangsung untuk jangka waktu yang cukup lama sepanjang Orde Baru, meskipun kemudian ada penurunan prosentase hingga ke 50 persen pada bagian-bagian akhir masa pemerintahan Jenderal Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 5

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (3)

“Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI”.

Sebagai catatan kaki untuk melengkapi data, Liddle mengutip  Daniel Lev (‘The Political Role of the Army in Indonesia’, Pacific Affairs, 1963) yang menguraikan bahwa “Sesungguhnya, Golkar adalah pembentukan kembali suatu kelompok parlementer yang sudah ada, yakni Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya), yang dibentuk pada 1964 di bawah perlindungan Angkatan Darat untuk mengendalikan dan memobilisasi anggota-anggota parlemen yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno guna mewakili bermacam-macam ‘golongan karya’ dalam masyarakat Indonesia, seperti buruh, tani, pemuda, wanita dan tentara. Selama Demokrasi Terpimpin, Angkatan Darat mendukung fungsionalisme sebagai suatu alat untuk mengesahkan partisipasi politiknya sendiri”.

Semula sebelum pilihan jatuh pada alternatif menghidupkan kembali Sekber Golkar, sebuah partai yang didirikan oleh kalangan tentara, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) sempat disebutkan akan diperbesar oleh tentara untuk menghadapi Pemilihan Umum pasca Soekarno. IPKI adalah partai yang dibentuk pada tahun 1954, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, yang tujuan utamanya untuk menyongsong Pemilihan Umum 1955. Anggota dan pendukung utama partai ini adalah bekas-bekas pejuang kemerdekaan, dan dikenal masyarakat sebagai partainya Angkatan Darat. Namun dalam Pemilihan Umum 1955, IPKI hanya memperoleh 4 kursi, sebuah debut yang tak begitu bagus. Tulang punggung IPKI di masa-masa awal pasca Soekarno adalah Jenderal Soekendro. Ia sempat mengupayakan IPKI sebagai partai alternatif. Tapi ia tampaknya menghadapi ketidakcocokan dengan Aspri bidang politik dari Presiden Soeharto, Jenderal Ali Moertopo, yang lebih cenderung kepada membesarkan Sekber Golkar. Untuk menyongsong pemilihan umum yang pertama dari masa orde baru, pilihan penguasa baru akhirnya jatuh kepada Sekber Golkar untuk dibesarkan. Mungkin memang lebih baik menciptakan sesuatu yang ‘lebih baru’ daripada mencoba sesuatu yang pernah ‘tak berhasil’ di masa lampau. Golkar diidentifikasikan sebagai pengelompokan yang punya ‘posisi’ dalam UUD 1945 yakni unsur “golongan-golongan” dalam Pasal 2 Bab II. Dalam bagian penjelasan Pasal tersebut, “golongan-golongan” ini ‘tergambarkan’ ada di mana-mana dalam masyarakat berupa badan-badan koperasi, badan pekerja, berbagai badan kolektif dan dalam badan-badan ekonomi. Betul-betul luas pengertiannya, siapa pun yang bekerja dan berkarya, pastilah termasuk Golongan Karya.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tudingan ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, setelah dibelakang hari, setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 persen. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28 persen. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21 persen), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05 persen, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sebenarnya, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90 persen rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali-Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Jangan keliru, kaum komunis di Indonesia tidak bisa begitu saja dianggap atheis, apalagi pengikut PNI –meskipun saat itu ada kedekatan dengan PKI. Banyak data dan bukti menunjukkan bahwa anggota-anggota PKI untuk sebagian besar adalah penganut Islam yang cukup baik dan taat, tidak semuanya abangan, terutama yang ada pada mantel-mantel organisasinya seperti organisasi buruh dan petani. Secara historis, salah satu cikal bakal PKI di Indonesia memang berasal dari salah satu sayap Sarekat Islam. Robert Heffner dan Margaret L. Lyon, dalam tulisan-tulisan mereka mengungkapkan berpindahnya tak kurang dari dua juta orang yang adalah anggota keluarga PKI dari agama Islam ke agama lain karena ‘mencari perlindungan’. Tapi banyak indikasi menunjukkan bahwa perpindahan yang terjadi sebenarnya adalah lebih besar, sehingga mencapai setidaknya dua kali lipat yaitu sekitar 4 juta hingga rentang beberapa tahun setelah peristiwa 1965, setidaknya sampai tahun 1970.

Kenapa hal ini terjadi, tak lain karena dalam aksi ‘pengganyangan’ PKI, banyak anggota atau simpatisan partai komunis ini yang dibunuh. Kemudian setelah itu, suatu tekanan yang terus menerus tetap berlangsung atas diri mantan PKI maupun keluarganya, sehingga mereka terpaksa juga untuk tidak berhenti-hentinya mencari ‘jalan pelarian’. Menurut satu Komisi Peneliti yang ditugaskan Soekarno untuk mencari fakta, ada 78.000 orang yang terbunuh. Sementara berbagai lembaga swadaya masyarakat internasional menyebutkan angka 100.000 hingga 500.000 orang.  Selain korban yang dibunuh itu, puluhan ribu, bahkan ada yang menyebut angka ratusan ribu, ditangkap dan ditahan bertahun-tahun di berbagai tempat di pelosok tanah air. Professor dari Monash University, Australia, Dr Herbert Feith, menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik yang ditahan penguasa baru Indonesia di tempat-tempat tahanan yang sangat buruk kondisinya. Herbert menyebut penahanan itu sebagai ‘noda dalam riwayat Orde Baru’. Sementara itu sisa-sisa PKI lainnya melarikan diri, bersembunyi dan mungkin melakukan perlawanan-perlawanan sosial dan politik dengan berbagai cara termasuk penyusupan.

Bila klaim Aidit benar, anggota aktif PKI adalah sekitar 3.500.000 orang, dan bahwa organisasi-organisasi massa onderbouwnya memiliki 23.000.000 anggota, bisa diperkirakan berapa besar gerak antisipasi yang telah berlangsung di kalangan orang-orang PKI maupun keluarganya ini. Selain kepada tentara (Angkatan Darat), kebencian keluarga korban pembunuhan ditumpahkan terutama kepada organisasi-organisasi kepemudaan Islam yang mereka anggap, ketahui dan yakini sebagai eksekutor-eksekutor atas kakek, ayah, ibu, paman dan kakak mereka yang dituduh PKI. Ada sejumlah tokoh pemuda Islam (pada tahun 1965), yang tidak perlu disebutkan namanya, di kemudian hari menyatakan tidak menyesal atas peranannya dalam rangkaian pembunuhan itu, karena ini tak lain “mata di balas mata, nyawa dibalas nyawa”. PKI dan onderbouwnya bertahun-tahun lamanya di era Nasakom Soekarno telah melakukan penindasan, kekejian dan pembunuhan terhadap pemuka-pemuka agama di berbagai pelosok pedesaan, maka menurutnya, layak untuk memikul beban atas dosa-dosa mereka.

Pada sisi lain, masalah PKI ini juga senantiasa digunakan oleh penguasa sebagai senjata untuk menekan dan meredam berbagai perlawanan dalam masyarakat dan gerakan kritis. Ketika pada tahun 1969, HJC Princen dari Lembaga Pembela Hak Azasi Manusia, mengungkap adanya pembunuhan bergelombang di Puwodadi terhadap mereka yang dicurigai sebagai komunis oleh kesatuan ABRI di bawah pimpinan seorang Kapten, ia segera dituduh sebagai seorang komunis. Tuduhan terang-terangan bahwa Princen komunis datang dari Gubernur Jawa Tengah Mayjen Munadi. Sang Gubernur menyebut Princen adalah seorang bekas serdadu Belanda yang menggabungkan diri dengan pasukan PKI yang menduduki Pati di tahun 1948. Dan ketika Pati direbut kembali, Princen dibawa pasukan Siliwangi ke Jawa Barat. Tapi Letnan Jenderal Kemal Idris memberi keterangan yang mematahkan tuduhan Munadi. Menurut Kemal, ia menemukan Princen sebagai tawanan PKI, dan setelah ada kepastian bahwa Princen bertekad ikut Republik, maka Princen dibebaskan dan ikut long march Siliwangi kembali ke Jawa Barat.

Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI. Mahasiswa yang kritis sering diwanti-wanti, agar waspada dan jangan sampai ditunggangi PKI.

Berlanjut ke Bagian 4

Golkar: Perjalanan Dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (2)

“Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu”.

DEMIKIANLAH, tatkala kekuasaan Soeharto pudar dan ia akhirnya mundur oleh situasi politik dari jabatan kekuasaan negara, maka sendi-sendi kekuatan dalam Golkar juga ikut rubuh. Dalam suasana tertekan oleh gerakan-gerakan reformasi, Golkar memperbaharui diri dan sesuai ketentuan perundangan-undangan merubah diri menjadi Partai Golongan Karya. Terpilihnya Akbar Tanjung seorang politisi sipil sebagai Ketua Umum –yang tak terlepas dari campur tangan penguasa transisi di bawah Presiden BJ Habibie– lebih banyak merupakan pilihan the bad among the worst. Dia lah yang paling sedikit ‘cacad’ keterkaitannya dengan Soeharto, punya jam terbang memadai dalam Golkar, dan itupun terutama karena ‘kegesitan’nya turut serta dalam gerakan pengunduran diri dari Kabinet Soeharto bersama sejumlah menteri lainnya di bawah pimpinan dan inisiatif Ginandjar Kartasasmita. Sementara saingannya sebagai kandidat Ketua Umum Golkar, Adjat Sudradjat, adalah seorang jenderal tentara dan tentara saat itu merupakan institusi yang juga sedang dalam sorotan kelompok kekuatan era reformasi.

Akbar Tanjung kemudian membawakan satu ‘tema’ baru yang disebut ‘Paradigma Baru Golkar’ yang untuk sejenak bisa meredakan serangan kelompok politik lain atas nama reformasi. Namun bersamaan dengan itu, Akbar Tanjung juga membawa serta ke dalam tubuh Golkar kelompok-kelompok eks tokoh dan anggota HMI serta unsur ICMI (atas kemauan Habibie) untuk menduduki posisi-posisi strategis diberbagai tingkat kepengurusan.

Secara umum pembawaan dan perilaku serta persepsi politik para eks HMI ini adalah asing bagi karakter dan idealisme dasar Golkar sejak mula. Golkar menjadi ibarat cangkang siput yang kemudian diisi dengan species baru. Bagi kebanyakan pendukung tradisional Golkar –kalau memang bisa dikatakan demikian– adalah canggung untuk tiba-tiba dipimpin oleh orang-orang yang relatif tergolong baru dan hanya selang beberapa tahun sebelumnya ada di luar Golkar dengan membawakan suara-suara yang sangat anti  Golkar dengan nada penuh hujatan.

Bahwa Partai Golkar di bawah Akbar Tanjung masih bisa meraih suara di atas 20 persen dan memperoleh 120 dari 496 kursi DPR-RI, itu pun tak terlepas dari faktor masih ditopangnya Golkar oleh unsur birokrasi pemerintahan Presiden Habibie. Dengan topangan kekuasaan saja, perolehan suara Golkar bisa begitu mengecil dibandingkan sebelumnya. Bagaimana nantinya dalam Pemilihan Umum 2004 atau pemilu-pemilu berikutnya di masa datang dengan kecenderungan tanpa topangan birokrasi, terkecuali sisa-sisa Gubernur dan Bupati yang dikatakan ‘masih’ kader Golkar ? Belum lagi tumbuh berkembangnya kecenderungan yang amat pragmatis yang kadangkala amat opportunistik, bahwa Golkar –dan begitu pula partai-partai pada umumnya– hanya dijadikan sekedar kendaraan (sewaan) bagi mereka yang berambisi menjadi bupati atau gubernur di masa pasca Soeharto. Dan ketika sudah ada di kursi jabatan bisa saja melakukan akomodasi kepada pemegang hegemoni kekuasaan negara untuk keamanan posisinya.

Partai Politik Islam: Harapan yang Kandas

TAMPILNYA Golkar sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971, memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Meskipun DPR  hasil Pemilu 1971 baru dilantik dan berfungsi 28 Oktober 1971, tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah, dan terasa sekali betapa pemerintahan menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Apalagi setelah 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti 73 persen lebih.

Akan tetapi dibalik kemenangan ini, sesungguhnya terpendam kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno.

Lebih dari sekedar berharap, mereka secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilihan Umum 1971, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI (PNI yang tampil pada awal Orde Baru adalah PNI Osa Usep yang dipimpin oleh Osa Maliki dan Usep Ranuwihardja yang berseberangan dengan kelompok Ali Sastroamidjojo SH dan Ir Surachman. PNI kemudian bersiap menghadapi Pemilu 1971 di bawah pimpinan Hadisubeno –namun meninggal di tahun 1970– bersama antara lain Isnaeni SH, Sunawar Sukawati SH dan Hardjanto, didukung oleh Hardi SH) diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak.

Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam. Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Sebagai referensi yang berkaitan, uraian Professor R. William Liddle –seorang Indonesianis dari Ohio State University– tentang ide pemilihan umum tahun 1971 cukup relevan untuk dikutip di sini.

Menurut Liddle (dalam buku Partisipasi & Partai Politik, 1992, Grafiti), sejak dari permulaan Orde Baru, ide pemilihan umum nasional mendapat dukungan dari berbagai sumber. “Dalam pemilihan umum ini para pemimpin partai melihat kesempatan untuk memperbaiki kedudukan mereka sebagai wakil rakyat dan membuat parlemen sekali lagi menjadi lembaga pemerintahan yang utama”. Dalam pada itu, “beberapa kelompok mahasiswa dan kekuatan-kekuatan lain yang pro Orde Baru, baik sipil maupun militer, ingin memanfaatkan pemilihan umum sebagai alat untuk memulai penyusunan kembali sistim kepartaian secara menyeluruh”. Tetapi, demikian lebih jauh diuraikan, “bagi Presiden Soeharto dan orang-orang yang sangat dekat dengannya, pemilihan umum tidaklah dimaksudkan untuk mengacaukan sistim politik –dengan membiarkan partai-partai bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat seperti pada 1955, atau dengan menciptakan saluran-saluran komunikasi baru antara elite dan massa– melainkan untuk menyelamatkan kendali kekuasaan parlemen, MPR, dan lembaga-lembaga legislatif daerah yang tidak dapat ditentang”.

Untuk tujuan ini, “diciptakanlah sebuah organisasi politik baru, Golkar (Golongan Karya), di bawah pimpinan Jenderal Soemitro, Amir Moertono dan Darjatmo dari Departemen Pertahanan”. Juga, “Mayor Jenderal Amirmahmud dari Departemen Dalam Negeri (dengan tanggung jawab atas pegawai negeri daerah)”. Dan, “Brigadir Jenderal Ali Moertopo, asisten pribadi Presiden Soeharto, yang sangat berpengalaman dalam operasi politik dan pengendalian partai-partai politik”.

Berlanjut ke Bagian 3

 

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (1)

Sejak tahun-tahun awal setelah kemenangan dalam Pemilihan Umum 1971, telah terbukti bahwa sebagian unsur ABRI –yang memiliki peranan historis dalam kelahiran Sekber Golkar di tahun 1964– telah lebih mengutamakan menjalankan agenda kekuasaan demi kekuasaan bagi kliknya sendiri, dan dalam waktu bersamaan menyingkirkan kolega-koleganya yang masih punya idealisme”.

SEPANJANG perjalanannya dalam sejarah politik dan kekuasaan di Indonesia, Golkar –singkatan Golongan Karya– penuh dengan kemenangan dan ‘kejayaan’ politik. Angka keunggulan perolehan suara yang dicetak masih sejak pemilihan umum pertama pasca kekuasaan Soekarno, tak pernah di bawah 50 persen. Bahkan di era kepemimpinan Sudharmono SH dan Sarwono Kusumaatmadja, angka keunggulan Golkar mencapai 73,17 persen atau 62.783.680 suara pemilih dalam Pemilihan Umum 1987. Suatu pencapaian luar biasa. Dan ternyata menjadi lebih fantastis lagi di era Ketua Umum Harmoko pada Pemilihan Umum 1997, mencapai 74,51 persen. Namun pencapaian itu sekaligus menjadi penutup kisah ‘dunia fantasi’, karena Mei 1998 secara pahit Soeharto harus mengakhiri kekuasaannya yang telah berlangsung 32 tahun. Kemenangan besar Golkar di bawah Harmoko, ternyata hanya bagai gelembung sabun yang tak punya arti apa-apa sebagai jaminan kelanggengan kekuasaan Soeharto. Malahan Harmoko termasuk sebagai tokoh yang ikut berperan di barisan depan dalam suatu tragi komedi politik meninggalkan Soeharto, selain Ginandjar Kartasasmita bersama sejumlah golden boys Soeharto lainnya.

Pasca Soeharto, Golkar yang kemudian merubah diri menjadi Partai Golongan Karya, memulai fase perjalanan menuju titik nadir. Dalam Pemilihan Umum 1999, Akbar Tandjung yang menjadi Ketua Umum Golkar, bersama kawan-kawan seperti Fahmi Idris, Marzuki Darusman dan sejumlah tokoh ex HMI pendukung Akbar, masih mampu menjaga Golkar tak terhempas habis. Partai Golkar masih bisa mencapai angka 22,4 persen di urutan kedua setelah PDI-P Megawati Soekarnoputeri yang memperoleh 33,7 persen suara. Bahkan setelah dilanda isu Buloggate, Golkar dibawah Akbar masih sempat sedikit memperbaiki posisi sebagai pemenang Pemilu 2004 dengan memperoleh 21,58 persen, sementara PDI-P merosot ke tempat kedua dengan pencapaian 18,53 persen.

Namun adalah menarik, bahwa ‘benefit’ politik kemenangan 2004 itu tidak untuk Akbar Tandjung. Dalam konvensi Golkar untuk mencari calon presiden yang akan maju ke Pemilihan Umum Presiden, Akbar dikalahkan oleh Jenderal Wiranto yang kemudian maju ke Pemilihan Presiden bersama Solahuddin Wahid. Seorang calon peserta konvensi, Muhammad Jusuf Kalla (JK), membatalkan keikutsertaannya dalam Konvensi Golkar tersebut dan kemudian maju bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan jangkar utama pendukung, yakni Partai Demokrat yang baru saja didirikan menjelang pemilu. Dalam Pemilihan Umum 2004 itu, Partai Demokrat mencapai peroleh suara 7,45 persen dan berada di urutan kelima.

Merupakan fenomena menarik, bahwa pasangan SBY-JK yang didukung sebuah ‘partai kecil’ newcomer ini ternyata mengungguli Megawati-Hasjim Muzadi maupun Wiranto-Solahuddin atau Amien Rais-Siswono Judohusodo dan ‘underdog’ Hamzah Haz-Agum Gumelar. Agaknya SBY-JK sedang berada dalam fokus harapan publik yang saat itu seakan-akan berada dalam musim kemarau yang kering dari kepemimpinan yang baik. Kala itu memang tokoh-tokoh lain dan partainya masing-masing tampil mengecewakan dalam sepakterjang politik beberapa tahun terakhir. PDI-P yang katanya partainya wong cilik, justru seakan meninggalkan wong cilik pendukungnya setelah berkuasa. Sementara itu, Golkar dilanda perpecahan, seperti misalnya antara Fahmi Idris-Marzuki Darusman cs dengan lingkaran pendukung khusus Akbar Tandjung. Ketika kalah dalam Pemilihan Presiden, Wiranto mengutarakan kekecewaan bahwa Golkar (Akbar dan kawan-kawan) mendukung dengan setengah hati. Tapi pada pihak lain, banyak orang menilai kegagalan Wiranto lebih banyak ditentukan oleh masih kuatnya kenangan publik terhadap rekam jejaknya di masa lampau ketika menjadi bagian dari penguasa militer. Dalam pada itu, dalam opini publik, Amien Rais dalam banyak hal pada setidaknya setahun terakhir dianggap terlalu ‘kelebihan’ bicara dan terpeleset karenanya.

Pemilihan Presiden 2009 sepenuhnya menjadi milik Susilo Bambang Yudhoyono. Walaupun, kesangsian terhadap kepemimpinan penuh keraguan SBY, bukannya kecil sepanjang lima tahun terakhir. Partai pendukung utamanya yang mengalami pelonjakan perolehan suara hampir tiga kali lipat dari pemilihan umum sebelumnya, dari 7,45 persen menjadi 20,8 persen, berkoalisi dengan sejumlah partai yang umumnya beraroma politik Islam, membawa SBY bersama Boediono menjadi Presiden dalam satu putaran dengan melampaui pencapaian suara di atas 60 persen. Pencapaian angka mayoritas mutlak oleh SBY ini dengan segera mengingatkan orang kepada pencapaian angka-angka mayoritas yang dicapai Golkar –dan tentu saja juga kepada Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina kekuatan politik berlambang pohon beringin itu– di masa lampau. Apalagi, kemenangan itu dibayangi oleh kuatnya kecurigaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemiluhan umum. Ini sama dengan pengalaman Golkar masa Orde Baru, nyaris seluruh kemenangannya dianggap diperoleh melalui pemilihan umum yang penuh kecurangan. Tapi terlepas dari itu, tampaknya Partai Demokrat di bawah SBY sedang menjelma sebagai pengendali hegemoni kekuasaan seperti Golkar di masa lampau, apalagi kasat mata saat ini begitu banyak orang-orang eks Golkar yang menjadi bagian dalam tubuh partai tersebut. Dan sama seperti Golkar, Partai Demokrat sangat ditentukan arah, tujuan dan sepakterjang politiknya oleh Ketua Dewan Pembinanya, Susilo Bambang Yudhoyono, mirip dengan hubungan Soeharto dengan Golkar. Lebih dari itu, dalam persepsi banyak kalangan politik, belakangan ini SBY pun makin tampil dengan suatu pola kepemimpinan yang khas bernuansa pola kepemimpinan tradisional Jawa dan bukannya memilih pola kepemimpinan Indonesia atau setidaknya pola kepemimpinan Jawa yang lebih modern. Tapi tentu saja, persepsi seperti ini masih harus dianalisis lebih lanjut seraya menantikan kenyataan-kenyataan politik yang akan terjadi di masa mendatang ini.

Sementara itu, Partai Golkar sendiri –yang pada 20 Oktober 2009 ini berusia 45 tahun–  justru seakan sedang berjalan menuju titik nadir dan makin melemah dalam masa kepemimpinan Jusuf Kalla. Apakah akan menuju titik lebih rendah lagi pada pemilihan umum berikut, ataukah berhasil diselamatkan Aburizal Bakrie, masih merupakan pertanyaan. Pencapaian Golkar dalam Pemilihan Umum 2009 ini merupakan titik terrendah dalam sejarah kekuatan politik itu, yakni 14,4 persen. Bergabung dengan Partai Hanura (yang hakekatnya terisi dengan sebagian besar eks kader Golkar), Golkar pun hanya berhasil menempatkan Jusuf Kalla-Wiranto di urutan ketiga dalam Pemilihan Presiden dengan pencapaian yang juga hanya belasan persen.

Momentum Historis dalam Kebekuan

KELAHIRAN Sekber Golkar pada tahun 1964 yang merupakan cikal bakal Partai Golongan Karya, adalah untuk mendobrak kebekuan dan kegagalan kehidupan sosial politik di bawah demokrasi terpimpin masa Soekarno. Dalam dua kurun waktu sebelumnya, yakni masa demokrasi parlementer sesudah Pemilihan Umum 1955 dan masa demokrasi terpimpin 1959-1965, kekuatan sosial politik yang ada belum berhasil menjalankan fungsi selaku alat demokrasi yang pas untuk kebutuhan Indonesia. Kepartaian pada dua kurun waktu tersebut sangat ideologistis sehingga terlibat dalam kegiatan yang semata-mata untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing.

Dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum 1971, tercipta momentum bagi Golkar untuk memperbaharui kehidupan politik yang ideologistis menjadi kehidupan politik yang diperbarui dan modern. Penempatan diri sebagai kekuatan pembaharu itu membuat Golkar menjadi menarik bagi kekuatan-kekuatan baru dalam masyarakat kala itu, terutama kalangan cendekiawan di masyarakat serta kalangan intelektual muda yang masih mempunyai ikatan dan basis yang kuat di lingkungan perguruan tinggi. Bersama kalangan militer yang berpikiran pembaharu, sejalan dengan hasil Seminar Angkatan Darat II serta unsur birokrasi yang sudah diperbaharui pula oleh pemerintahan baru Pasca Soekarno, kaum cendekiawan tersebut menjadi bagian yang menopang Golkar sebagai kekuatan politik yang berpotensi melahirkan kehidupan politik yang lebih baik dan bisa diharapkan untuk menegakkan demokrasi dengan altruisme.

Menghadapi pola yang ideologistis, Golkar dengan topangan tiga unsur utamanya, telah mendorong ke depan Pancasila dan UUD 1945 sebagai perangkat dan tema tengah yang bisa diterima oleh mereka yang tidak punya ikatan-ikatan ideologis. Golkar menarik kaum abangan yang membutuhkan perlindungan baru setelah merosotnya PNI, sebagaimana ia juga menarik kalangan beragama Islam yang berpikiran moderat dan tidak ideologistis, serta masyarakat lain yang tidak beragama Islam. Kelompok-kelompok dalam masyarakat yang disebut terakhir ini, selama bertahun-tahun ada dalam kecemasan dan himpitan pertarungan antara kecenderungan komunistis dan kecenderungan fundamental dalam Islam. Terdapat pula kelompok dalam masyarakat yang merasa tertekan oleh kekuasaan totaliter yang tidak demokratis di masa Soekarno, menerima Golkar sebagai alternatif penyelamat.

Dengan dukungan kokoh karena daya tarik yang menjanjikan pembaharuan, Golkar memenangkan 34 juta suara dari 57 juta suara pemilih dalam Pemilihan Umum 1971, terlepas dari adanya ekses-ekses karena perilaku overacting dari sejumlah unsur pendukung Golkar. Kemenangan itu sendiri pada gilirannya mengalirkan lagi dukungan-dukungan baru untuk masa-masa berikutnya, mengikuti kecenderungan feodalistik dalam masyarakat, bahwa siapa yang berkuasa cenderung untuk menikmati dukungan-dukungan melimpah, kendati pun untuk sebagian besar dukungan itu bersifat temporer sejajar dengan life time dari kekuasaan itu sendiri. Suatu situasi kelimpahan dukungan serupa, tampaknya juga sedang dialami dan mengarus menuju SBY dan Partai Demokrat ketika menghadapi Pemilihan Umum 2009. Di sini, dalam situasi seperti itu, unsur kualitatif tidak lagi merupakan ukuran.

Sebenarnya, hanya dalam tempo yang tidak terlalu lama, dukungan berkualitas terhadap Golkar telah berakhir. Sejak tahun-tahun awal setelah kemenangan dalam Pemilihan Umum 1971, telah terbukti bahwa sebagian unsur ABRI –yang memiliki peranan historis dalam kelahiran Sekber Golkar di tahun 1964– telah lebih mengutamakan menjalankan agenda kekuasaan demi kekuasaan bagi kliknya sendiri, dan dalam waktu bersamaan menyingkirkan kolega-koleganya yang masih punya idealisme.

Peranan kaum cendekiawan yang potensil menjadi sumber modernisasi dalam kehidupan berpolitik, hanya ditempatkan sebagai pajangan untuk penciptaan opini. Kino-kino ‘pendiri partai’ yang seolah-olah representasi kaum sipil dari mula juga tak lain dari institusi-institusi yang dapat dikatakan kepanjangan klik-klik tentara di kalangan sipil. Dari waktu ke waktu pimpinan kharismatis dari Kino-kino faktual adalah para tentara atau mantan tentara. Sementara itu, kekuatan birokratis adalah kekuatan yang sangat tergantung kepada fakta siapa yang berkuasa, dialah yang berhak untuk mengendalikan kekuatan birokratis, cepat atau lambat. Maka kita melihat bahwa sepanjang puluhan tahun masa kekuasaan Soeharto, peranan dalam Golkar dipegang oleh kekuatan tentara (klik-klik tentara) dan kekuatan birokrasi (klik-klik birokrat). Sebagian dari klik-klik ini menjadi pelaku utama berbagai perilaku KKN, pelanggaran hak azasi manusia dan tindakan anti demokrasi’, ibarat hutang yang kelak ditagih rakyat.

Rekrutmen cendekiawan juga secara berangsur-angsur berubah dari pemikir menjadi rekrutmen perorangan cendekiawan yang dibutuhkan sebagai pemanis penampilan intelektual. Dan pada sisi lain, cendekiawan yang bergabung juga berangsur-angsur berubah menjadi perorangan-perorangan yang masuk untuk kepentingan khusus bagi dirinya, untuk target-target bisa terpilih jadi rektor atau terpilih mengisi jabatan-jabatan pemerintahan, sebagai Dirjen, Gubernur dan terutama sebagai Menteri Kabinet. Masa pengharapan untuk tampilnya Golkar menjadi kekuatan politik motor pembaharuan dan modernisasi yang kualitatif, tidak melampaui akhir 1973 dan praktis berakhir menjelang Pemilihan Umum 1977. Bahwa senantiasa masih hidup upaya-upaya menampilkan kaum cendekiawan atau unsur generasi muda yang berkualitas, harus diakui tetap terjadi secara insidental, semisal pada periode 1982 hingga 1987. Tetapi rekrutmen legislatif pada Pemilihan Umum 1987 dan sesudahnya membuktikan bahwa upaya seperti itu gagal samasekali. Kalau toh cendekiawan (tepatnya perorangan dengan atribut-atribut kesarjanaan) masuk, yang terbanyak hanyalah bahwa perorangan yang berhasil masuk itu tak terlepas dari kaitan unsur subjektif, seperti putera-puteri pejabat atau putera-puteri tentara, dan sebagainya.

Berlanjut ke Bagian 2

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (5)

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru”.

SEPERTI halnya di Sulawesi Selatan, PNI Sulawesi Utara cukup menonjol, di antaranya di kabupaten (waktu itu) Gorontalo, Bolaang Mongondow dan sebagainya. Mirip yang terjadi di Bali, maka peranan ‘pembasmian’ terhadap PKI yang terjadi di daerah ini banyak dipelopori oleh massa PNI dan organisasi-organisasi mantelnya, serta massa NU yang memiliki dendam antara lain berdasarkan solidaritas atas nasib akar rumput NU di Jawa Timur yang menjadi sasaran aksi-aksi sepihak PKI. Meskipun secara historis ada sedikit peninggalan kebencian dan sikap anti komunis yang kuat di daerah ini sejak masa Permesta, kebencian itu tidak sampai menyebabkan adanya kekerasan berlebih-lebihan terhadap anggota PKI pasca Peristiwa 30 September 1965. Sebelum peristiwa di Sulawesi Utara tak tercatat adanya aksi sepihak soal tanah, karena PKI hanya sebatas melakukan provokasi dengan ucapan-ucapan bernada ancaman kepada para pemilik tanah yang luas-luas, bahwa sewaktu-waktu massa akan menduduki tanah mereka. Jadi memang tak ada kondisi objektif yang pantas untuk menjadi alasan bagi suatu gelombang pembalasan. Bahkan terjadi suatu situasi unik, karena sejumlah tokoh pemerintahan atau eks pejabat yang diketahui punya sejarah melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow, justru diduduki dan dikuasai rumahnya oleh massa, dan ini tak ada urusannya dengan keterlibatan pada PKI.

Memang, tak dapat dihindari, bahwa ada juga anggota PKI yang dibunuh, namun jumlahnya terbatas. Faktor dendam pribadi, biasanya bekerja dalam kasus-kasus seperti ini. Pada umumnya, massa yang bergerak hanyalah melakukan pengrebegan terhadap anggota-anggota yang dikenal sebagai tokoh PKI, lalu digiring untuk diserahkan kepada tentara atau polisi. Isteri dan anak-anak mereka tidak diganggu. Rumah Robby Sumolang, tokoh nasional IPPI yang secara nasional sangat populer di Jakarta, dan dikenal sangat pro golongan kiri, hanya kena cat dengan kotak hitam, disertai tulisan di bawah pengawasan Kodim. Yang menjadi salah satu catatan menarik dalam rangkaian pembasmian terhadap PKI di Sulawesi Utara ini adalah kasus 40 anggota PKI yang ditangkap oleh pihak militer di bawah koordinasi seorang Mayor bernama Sudjarwo –yang di Sulawesi Utara disebut sebagai anak buah Sudharmono– lalu dibawa ke pulau Jawa dengan menggunakan sebuah kapal kayu. Nasib 40 orang ini tidak pernah jelas, apakah tiba di Pulau Jawa atau tidak, mereka pun tak pernah kembali ke Sulawesi Utara. “Mungkin ditenggelamkan di tengah laut”, ujar Lukman Mokoginta mengutip anggapan masyarakat kala itu. Peristiwanya sendiri terjadi tahun 1967, sudah cukup jauh dari akhir 1965.

Pembasmian dini di Jawa Barat. Di tengah gelombang pembasmian PKI, khususnya di pulau Jawa, fenomena yang paling menarik mungkin adalah yang terjadi di Jawa Barat. Ketika praktis seluruh pulau Jawa ada dalam arus pembasmian massal yang berdarah, Jawa Barat menunjukkan kelainan. Gerakan pembasmian PKI umumnya hanya terjadi di kota-kota, terutama di kota Bandung, dan relatif tidak berdarah karena lebih ditujukan pada pengambilalihan kantor-kantor milik PKI dan organisasi-organisasi sayapnya. Lagipula penyerbuan-penyerbuan ke kantor-kantor PKI itu dilakukan oleh massa mahasiswa dan pelajar yang tidak punya niat dan kemampuan melakukan kekerasan berdarah. Pola pengambilan dan pembunuhan atas pengikut-pengikut PKI terjadi secara sporadis saja di daerah tertentu, khususnya di wilayah pantai utara, dilakukan oleh organisasi-organisasi massa.

Latar belakang bagi situasi ini berasal dari masa sepuluh hingga limabelas tahun sebelumnya. Orang-orang komunis di Jawa Barat, telah lebih dulu mengalami pembasmian sampai ke akar-akarnya, sejak tahun 1950 hingga menjelang Pemilihan Umum 1955, terutama di Priangan Timur. Sejak sebelum tahun 1950, khususnya 1945-1948, pembelahan yang nyata terlihat di antara kaum santri yang umumnya dari NU dengan kaum abangan, persis seperti dalam teori sosiologi menurut Clifford Geertz. Kehadiran DI-TII merubah perimbangan. Sejak 1950-1951 terjadi gelombang pembantaian terhadap pengikut-pengikut komunis seperti anggota Pesindo dan sebagainya yang berada di pedesaan-pedesaan Priangan Timur. Di daerah pedesaan Garut sebagai contoh, pengikut-pengikut komunis yang menghuni desa-desa perbukitan mengalami pembantaian terutama oleh pasukan-pasukan DI-TII. Garut saat itu berada dalam wilayah ‘kekuasaan’ salah satu panglima perang DI-TII yang terkenal di Priangan Timur, bernama Zainal Abidin. Tetapi selain oleh DI-TII, pembantaian juga dilakukan oleh massa santri yang membenci orang-orang komunis itu, terutama atas dasar anggapan bahwa mereka manusia tidak bertuhan dan merupakan musuh Islam.

Pembantaian yang berlangsung terus secara bergelombang dalam jangka waktu yang cukup panjang, terutama berupa penyembelihan, mencapai skala yang cukup massal secara akumulatif, juga terutama karena berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang dalam sebaran wilayah yang luas. Dalam satu gelombang peristiwa bisa jatuh korban lebih dari seratus, dan secara sporadis angka korban puluhan dalam setiap peristiwa adalah lazim. Pembasmian serupa, tak hanya terjadi di wilayah Garut, tetapi merata di Priangan Timur. Hal serupa, meskipun dalam skala lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah di mana pengaruh DI-TII cukup kuat, sementara sebaliknya tak tercapai dalam jangkauan dan akses keamanan TNI. Penghitungan yang lebih akurat, misalkan berdasarkan data yang dimiliki Kodam Siliwangi, menjadi agak sulit karena tercampur dengan korban-korban DI-TII dari kelompok masyarakat lainya dan tercampur pula dengan data korban di kalangan rakyat akibat pertempuran antara DI-TII dan pasukan Siliwangi.

Pembantaian di pedalaman Jawa Barat ini, menyebabkan terjadinya arus ‘pengungsian’ pengikut komunis ini ke kota-kota, terutama ke Bandung. Ini menjelaskan kenapa di Jawa Barat, PKI hanya bisa berkembang cukup baik di perkotaan terutama pada era Nasakom 1961-1965. Sementara itu, karena akar-akarnya telah ditumpas di wilayah pedalaman, seperti dituturkan Dr Aminullah Adiwilaga seorang pengajar di Universitas Padjadjaran dan Drs Adjan Sudjana, maka PKI tak mampu membangun jaringan baru partai secara signifikan di wilayah luar perkotaan Jawa Barat. Dan ketika pecah Peristiwa 30 September 1965, relatif tak ada sasaran bagi massa anti PKI di wilayah pedalaman Jawa Barat.

Karena penangguhan ‘political solution’ yang dijanjikan Soekarno?

Berapa korban yang jatuh dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Perkiraan yang moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo bahkan tak pernah meralat angka yang disebutkannya itu. Sebenarnya, Sarwo Edhie memiliki catatan-catatan tentang pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan masa-masa sesudahnya, termasuk mengenai malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi –dalam rangka usaha menerbitkannya– oleh ibu Sarwo Edhie, beberapa waktu setelah sang jenderal meninggal.

Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru. Professor Herbert Feith menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik. Suatu angka yang sebenarnya lebih rendah daripada kenyataan yang ada, apalagi penangkapan terus berlangsung sampai bertahun-tahun sesudah peristiwa, tak terkecuali korban salah tangkap.

Pada tahun-tahun 1966-1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe Hok-gie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror. Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia”.

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, harian-harian milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Berita Yudha dan Angkatan Bersendjata, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama mengenai kekejaman di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis catatan ini). Penggambaran mereka terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan. Pada tahun 1968-1969, Harian Sinar Harapan dan Harian Indonesia Raya, juga pernah mendapat sedikit ‘kesulitan’ dari pihak tentara karena pemberitaannya mengenai pembunuhan atas diri orang-orang PKI di Purwodadi yang dilakukan oleh kesatuan teritorial TNI-AD di daerah itu.

-Diolah kembali dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (4)

”Para tahanan itu harus menghadapi kekerasan massa dan terbunuh dalam kerusuhan itu. Melebihi pemenggalan kepala yang menjadi eksekusi standar di berbagai penjuru tanah air kala itu, dalam peristiwa di Watampone itu terjadi pencincangan tubuh atas orang-orang PKI. Pencincangan adalah mutilasi berat, berupa pemotongan dan penyayatan bagian-bagian tubuh sehingga ‘terpisah’ dalam potongan-potongan”.

Bernasib lebih buruk adalah beberapa tokoh pengurus daerah PKI, yang diambil dari rumah mereka masing-masing, dibawa ke suatu tempat dan tak diketahui lagi keberadaannya. Dapat dipastikan, mereka dieksekusi oleh kelompok pemuda dan massa yang pada hari-hari itu menjadi sangat agresif –sama agresifnya dengan massa PKI dalam berbagai gerakan mereka sebelum Peristiwa 30 September 1965 sebagaimana tergambarkan di media massa serta cerita dari mulut ke mulut. Beberapa aktivis CGMI Sulawesi Selatan, mahasiswa Universitas Hasanuddin, juga mengalami nasib sama, diambil dan dieksekusi entah di mana.

Keberanian massa melakukan ‘pengganyangan’ PKI masih sejak hari-hari pertama setelah gagalnya G30S, tak terlepas dari cepatnya Pejabat Panglima Kodam XIV Hasanuddin waktu itu, Kolonel Solichin GP, menyatakan membubarkan PKI pada 2 Oktober 1965. Kala itu, jabatan Panglima Hasanuddin secara resmi masih dijabat oleh Mayor Jenderal Muhammad Jusuf yang merangkap sebagai Menteri bidang Perindustrian dalam Kabinet Dwikora.

Pada tanggal 10 bulan Nopember 1965, setelah apel dalam rangka Hari Pahlawan di lapangan Karebosi, Makassar, terjadi gerakan-gerakan massa yang menandai arus balik politik yang makin deras. Tokoh-tokoh PNI yang menjadi salah satu partai paling terkemuka di Sulawesi Selatan waktu itu, karena dianggap partainya Bung Karno, menjadi sasaran ‘pengganyangan’. Rumah tokoh-tokoh PNI seperti Haji Ahmad Massiara, Achmad Daeng Siala dan Salman AS –mereka bertiga adalah pengelola Harian Marhaen di Makassar– diserbu dan diporakporandakan oleh massa yang terutama dari ormas-ormas onderbouw partai-partai Islam serta HMI dan PII. Sebenarnya PNI sendiri waktu itu telah terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ali Sastroamidjojo-Surachman dengan kubu yang kemudian hari akan dikenal sebagai kelompok Osa-Usep. Tetapi dalam kasus penyerbuan massa, hampir-hampir saja kedua kubu itu tak lagi dibedakan. Barisan Wanita Marhaenis yang merupakan sayap bukan Ali-Surachman, yang ikut apel di Karebosi di bulan Nopember itu dengan seragam kebaya merah jambu ikut dikejar-kejar massa. Untung saja karena mereka adalah kaum ibu, maka banyak anggota masyarakat yang turun tangan mencegah terjadinya perlakuan fatal.

Pada hari yang sama, Konsulat RRT (Republik Rakjat Tjina) juga diserbu, namun massa hanya bisa menjebol pintu pekarangan dan tak bisa memasuki gedung konsulat karena dihalau oleh tentara yang menggunakan tongkat rotan yang besar. Seorang pelajar yang menuntun sepedanya dan menonton dari kejauhan, menjadi korban, terlilit dan tersengat kabel listrik jalanan yang putus karena tembakan petugas. Yang sama malangnya, adalah etnis Cina. Dalam rangkaian gerakan massa yang terjadi kemudian, mereka justru menjadi korban. Rumah mereka diserbu, harta benda mereka banyak yang ditumpas habis, tanpa ada sebab musabab politik yang jelas.

Dibanding penampilan PKI di Sulawesi Selatan, PNI masih jauh lebih semarak tampilannya, dan menunjukkan keunggulan, termasuk dalam posisi kemasyarakatan. Di kota Makassar ada dua suratkabar terkemuka, dan salah satunya adalah Harian Marhaen, ‘milik’ PNI. Kehadiran media cetak ini membuat PNI menonjol sepak terjang politiknya di Sulawesi Selatan dan menjadi salah satu penyebab PNI menjadi ibarat satu pohon tinggi yang banyak ‘dilihat’orang. Sementara itu, PKI tidak punya media pers, sehingga tidak menonjol. Berita mengenai PKI lebih banyak mengenai sepak terjang PKI di pulau Jawa, sehingga citra PKI di Sulawesi Selatan terutama tercipta dari citra PKI di pulau Jawa. Organisasi mahasiswa onderbouw PNI, GMNI, juga jauh lebih menonjol dari CGMI. Hanya HMI yang menandingi kesemarakan GMNI, namun tak melebihi popularitas GMNI kendati anggota HMI sebenarnya sangat jauh lebih banyak dari GMNI. Begitu besarnya sebenarnya jumlah anggota HMI di Makassar, sehingga salah seorang tokoh HMI, Adi Sasono, menggambarkan bahwa ‘’di perguruan-perguruan tinggi Makassar hampir tidak ada yang bukan HMI”.

Namun, di masa sebelum Peristiwa 30 September, GMNI tetaplah lebih semarak. Setiap kali ada pawai-pawai di kota Makassar, barisan GMNI tampil lebih menonjol, rapih dalam baju-baju dan jaket mereka yang mentereng mengalahkan baju kebanyakan anggota masyarakat yang kala itu sedang krisis sandang. Kain-kain murah dan murahan hanya bisa diperoleh anggota masyarakat dengan bersusah payah antri di kantor Kepala Kampung atau melalui RW-RW, sedang yang dijual di toko-toko Jalan Somba Opu harganya begitu mahal dan tak terjangkau kebanyakan orang. Bahwa anak-anak GMNI tetap bisa tampil wah, bisa dimaklumi karena mereka umumnya berasal dari kalangan keluarga elite Sulawesi Selatan. Apalagi merupakan ciri khas barisan GMNI waktu itu adalah bahwa pada deretan-deretan depan ditampilkan mahasiswi dan mahasiswa yang rupawan. Salah satu primadonanya adalah seorang mahasiswi bernama Rini Soetarjo, anak seorang dokter terkemuka di Makassar.

Bisa dibandingkan dengan anggota-anggota HMI dan lain-lain yang mayoritas berasal dari pedalaman Sulawesi Selatan yang praktis hingga tahun 1965 itu situasinya masih dalam suasana pergolakan karena adanya DI-TII, yang tampilannya jauh di bawah garis. Tapi, pemimpin HMI Sulawesi Selatan yang kemudian menjadi Ketua KAMI Sulawesi Selatan, Muhammad Jusuf Kalla, adalah anak seorang pengusaha yang saat itu tergolong sudah terkaya di Sulawesi Selatan, Haji Kalla yang merintis usahanya dari bawah sebagai pemilik toko kecil di Watampone, Kabupaten Bone. Merupakan ‘kelebihan’ Jusuf Kalla, wajah dan penampilannya secara alamiah, meskipun anak orang kaya bagaimanapun juga selalu menimbulkan kesan sederhana dan tidak wah.

Di antara anggota masyarakat yang banyak mengalami proses ‘pemiskinan’ pada masa itu, sebagai akibat pergolakan dan ketidakamanan daerah saat itu, pengurus-pengurus dan anggota-anggota Partai Komunis Indonesia, termasuk di dalamnya dan umumnya juga tak kalah miskinnya. Bahkan mungkin termiskin, karena kaum urban yang datang dari pedesaan oleh faktor kekacauan daerah, bagaimanapun masih punya tanah di kampung asalnya. Seorang mahasiswa yang ikut gerakan penyerbuan ke rumah-rumah para tokoh PKI, sempat tertegun melihat gubuk yang menjadi kediaman Sekretaris CDB PKI Sulawesi Selatan yang sangat mengibakan hati. “Saya tak tega, jadi saya tak berbuat apa-apa di sana. Saya hanya bisa melihat dari kejauhan”, ia menuturkan kemudian.

Apapun, massa partai PKI harus membayar mahal apa yang terjadi di Jakarta yang melibatkan nama beberapa tokoh pusatnya. Peristiwa lain, terjadi di Watampone, beberapa waktu kemudian, berupa penyerbuan rumah tahanan (penjara) tempat sejumlah anggota PKI atau yang dianggap simpatisan PKI ditahan. Para tahanan itu harus menghadapi kekerasan massa dan terbunuh dalam kerusuhan itu. Melebihi pemenggalan kepala yang menjadi eksekusi standar di berbagai penjuru tanah air kala itu, dalam peristiwa di Watampone itu terjadi pencincangan tubuh atas orang-orang PKI. Pencincangan adalah mutilasi berat, berupa pemotongan dan penyayatan bagian-bagian tubuh sehingga ‘terpisah’ dalam potongan-potongan. Dalam sejarah yang terkait dengan Bone, peristiwa pencincangan merupakan catatan tersendiri yang kisahnya terselip dalam pemaparan-pemaparan berikut ini.

PNI di Sulawesi Selatan merupakan partai yang amat banyak memperoleh dukungan kaum bangsawan di daerah itu. Inilah yang membuat untuk sekian tahun lamanya hingga menjelang kuartal akhir tahun 1965, PNI menjadi partai yang kuat di Sulawesi Selatan. Meskipun berbeda dengan di Pulau Jawa –di mana kaum bangsawan memiliki ‘kekuasaan’ yang jelas dengan memiliki Mangkunegaran ataupun Kesultanan Yogya– bangsawan  Sulawesi Selatan memiliki posisi dan peranan yang cukup besar di masyarakat. Secara umum kebangsawanan mengundang kehormatan dan prestise di mata rakyat. Kehidupan kaum bangsawan berada dalam zona ekonomi yang relatif mapan, baik karena kepemilikan warisan turun temurun –terutama yang berupa tanah dan posisi adat ataukah seremoni– maupun karena penempatan diri mereka dalam posisi-posisi pemerintahan.

Di tengah masyarakat, kaum bangsawan Sulawesi Selatan menerjuni berbagai kegiatan mulai dari yang mulia hingga ke kutub sebaliknya –karena bangsawan juga manusia biasa seperti yang lainnya– berupa perilaku-perilaku yang sangat tercela yang kerap kali menyakitkan hati kalangan bawah masyarakat. Dalam tubuh ketentaraan, para bangsawan tampil sebagai perwira-perwira berpangkat tinggi dan beberapa di antaranya mencapai pangkat-pangkat puncak. Para bangsawan, terutama yang memegang posisi wilayah dalam struktur kepemerintahan feodal di masa pengawasan kolonial Belanda, mendapat prioritas untuk menyekolahkan anak-anaknya. Meskipun tidak semua memanfaatkan dengan baik, karena pandangan tradisional tertentu, terutama untuk anak-anak perempuan yang dianggap tak perlu bersekolah tinggi-tinggi. Mereka yang pada dasarnya anti Belanda, juga cenderung enggan memanfaatkan fasilitas pendidikan itu bagi anak-anak mereka. Dalam proses perjuangan mempertahankan kemerdekaan beberapa di antara kaum bangsawan menjalankan peran besar, dan kelak tercatat dalam sejarah sebagai pahlawan nasional, namun sementara itu beberapa yang lainnya menjalankan peran sebaliknya dan dianggap pengkhianat. Maka, dalam beberapa peristiwa, ada kalangan bangsawan diculik dan dibunuh oleh rakyat, bahkan ada di antaranya, seorang bangsawan tinggi, sampai mengalami pencincangan tubuhnya dengan cara yang amat mengerikan.

Dalam pergolakan setelah penyerahan kedaulatan, kaum bangsawan tercatat sebagai pemegang peran dalam berbagai peristiwa besar, di antaranya dalam Peristiwa Andi Azis. Pada tahun-tahun pergolakan daerah, tercatat pula Peristiwa Andi Selle, yang pada puncak peristiwanya hampir merenggut nyawa Jenderal Muhammad Jusuf. Jenderal Jusuf ini sebenarnya seorang bangsawan Bugis yang menyandang gelar Andi –suatu gelar Pangeran– namun kemudian menanggalkan gelarnya tersebut. Nama lengkapnya semula adalah Andi Muhammad Jusuf Amir. Setelah Muhammad Jusuf menanggalkan gelarnya, beberapa kalangan bangsawan menjadi ‘gamang’ dan ’risih’ dengan gelar kebangsawanannya, terutama di kalangan militer. Kegamangan itu tercermin dari tidak dicantumkannya lagi gelar-gelar di depan namanya, namun tidak pernah menyatakan menanggalkan gelar itu, dan sehari-hari tetap menerima perlakuan-perlakuan hormat dari lingkungannya.

Kaum bangsawan Sulawesi Selatan juga memiliki kisah perseteruan besar dalam catatan sejarah, yakni antara Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa. Untuk suatu jangka waktu yang panjang dalam Indonesia merdeka, Aru Palakka dari Bone menyandang penamaan sebagai pengkhianat karena membantu Belanda memerangi Kerajaan Gowa di bawah Sultan Hasanuddin, padahal waktu itu belum ada konsep Nusantara sebagai satu negara. Di masa lampau, Kerajaan Bone merupakan representasi etnis Bugis sedang Kerajaan Gowa adalah representasi etnis Makassar, yang dulu kala terlibat dalam semacam perseteruan antar etnis yang cukup tajam.

Posisi sejarah Aru Palakka, pada masa-masa terakhir ini mengalami semacam koreksi dalam sudut pandang para sejarahwan yang telah meninggalkan perspektif hitam-putih dalam memahami satu peristiwa sejarah. Aru Palakka membantu Belanda kala itu dalam kedudukan suatu kerajaan berdaulat yang merasa terancam dan pernah tertindas oleh kerajaan lain. Aru Palakka pun memiliki motif pribadi yang kuat menurut sistim nilai masyarakat Bugis, dalam membalaskan dendam yang dialami ayahandanya. Dalam perang antara Bone dengan Gowa, sebelum generasi Aru Palakka dan Sultan Hasanuddin, ayahanda Aru Palakka mengalami perlakuan kejam –dicincang dalam lesung penumbuk padi– sehingga tewas. Sesudah peristiwa itu, kerajaan Gowa menjalankan sejumlah kebijakan rekonsiliasi dengan para bangsawan Bone melalui distribusi wilayah, perkawinan-perkawinan antara bangsawan Bone dan Gowa, yang diharapkan akan mampu menghapuskan dendam-dendam lama. Aru Palakka sendiri diangkat sebagai anak asuh dan diserahkan pendidikannya kepada seorang bangsawan Makassar, sebagaimana layaknya yang harus diterima seorang anak bangsawan. Tetapi segala perlakuan itu tidak kuasa menghapuskan luka dendam yang mendalam Aru Palakka terhadap Kerajaan Gowa. Namun sejarah juga mencatat bahwa pada akhirnya, setelah membantu Belanda mengalahkan Gowa, Kerajaan Bone juga terlibat peperangan melawan Belanda.

Adalah karena kepopuleran PNI dan organisasi-organisasi onderbouwnya di Sulawesi Selatan, maka setelah terjadi Peristiwa 30 September 1965, ia lebih mendapat ‘perhatian’. Dan karena kebetulan di tingkat nasional PNI Ali Surachman dianggap sebarisan dengan PKI dalam sepak terjang politiknya, maka PNI menjadi sasaran utama serangan pasca Peristiwa 30 September 1965. Aspek persaingan menjadi faktor penting di sini, karena selama beberapa tahun sebelum Peristiwa 30 September, peranan PNI begitu dominan di daerah ini dan peristiwa politik yang terjadi saat itu menjadi momentum bagi partai-partai dan kekuatan politik serta kekuatan kepentingan lainnya untuk mengeliminasi PNI.

Berlanjut ke Bagian 5